Adik Presiden Prabowo, Hashim Djojohadikusumo, menyampaikan bahwa aturan terkait pemutihan utang tersebut sedang dipersiapkan dan akan segera ditandatangani dalam waktu dekat.
Fenomena Utang di Kalangan Petani dan Nelayan
Di Indonesia, jutaan petani dan nelayan berada dalam posisi rentan secara ekonomi. Ketergantungan mereka pada pinjaman seringkali membawa masalah baru ketika mereka kesulitan membayar kembali utang.Baca juga: Bersedekah saat Masih Terlilit Hutang, Bagaimana Hukumnya? |
Kondisi ini diperburuk dengan keterbatasan akses modal ke perbankan formal. Banyak dari mereka tercatat sebagai debitur bermasalah dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sehingga akses mereka ke kredit perbankan menjadi tertutup.
Banyak dari mereka bahkan sudah menunggak utang sejak krisis moneter 1998, yang menyebabkan mereka terjebak dalam daftar hitam perbankan selama bertahun-tahun.
Menurut Hashim, utang-utang tersebut sebenarnya sudah dihapusbukukan, namun hak tagih dari bank belum dihapus. Akibatnya, sekitar 6 juta petani, nelayan, dan pelaku UMKM terpaksa beralih ke rentenir atau pinjaman online dengan bunga tinggi untuk memenuhi kebutuhan modal mereka.
“Setiap kali mereka masuk SLIK di OJK ditolak,” ujar Hashim di Menara KADIN, Jakarta, Rabu 23 Oktober 2024.
Prabowo Ambil Langkah Nyata
Presiden Prabowo menyadari betapa mendesaknya masalah ini dan memutuskan untuk mengambil langkah nyata. Dalam waktu dekat, Peraturan Presiden (Perpres) mengenai pemutihan utang akan diterbitkan."Mungkin minggu depan, Pak Prabowo akan tekan suatu Perpres, Pemutihan. Sedang disiapkan oleh Pak Supratman, Menteri Hukum. Semua sesuai dengan undang-undang. Mungkin minggu depan, saya berharap minggu depan ya beliau akan tanda tangan Perpres pemutihan," ujar Hashim.
Langkah ini diambil karena Prabowo mengetahui bahwa jutaan nelayan, petani, dan pelaku UMKM tidak bisa mengakses kredit perbankan. Meski utang tersebut telah dihapusbukukan oleh bank, hak tagih belum sepenuhnya dihapus, yang menyebabkan mereka tetap tercatat dalam sistem SLIK OJK.
"Ada utang 20 tahun lalu, utang dari Krismon 1998. Utang dari 2008, utang dari mana-mana, 5-6 juta petani dan nelayan. Mereka sekarang terpaksa karena tidak boleh pinjam lagi dari perbankan," ungkap Hashim.
Hashim menjelaskan bahwa salah satu dampak dari kebijakan ini adalah memberikan kesempatan kepada mereka untuk mendapatkan kembali akses perbankan yang layak. Dengan begitu, para petani dan nelayan tidak lagi bergantung pada rentenir atau pinjol yang membebani keuangan mereka.
“Tidak akan ditutup SLIK-nya di OJK,” tambahnya.
Dampak Positif Pemutihan Utang
Kebijakan pemutihan utang ini diharapkan tidak hanya memberi dampak langsung kepada 6 juta debitur tersebut, tetapi juga pada keluarga mereka. Hashim menuturkan bahwa sekitar 30-40 juta orang, termasuk anggota keluarga dari debitur, akan mendapat manfaat dari kebijakan ini."Dengan demikian, 6 juta debitur itu kan ada istri, ada anak, ada keluarga, 30-40 juta manusia akan nanti dapat dampak yang positif," katanya.
Hashim juga menjelaskan bahwa banyak dari utang tersebut telah diganti oleh asuransi perbankan, namun hak tagih dari bank belum dihapus.
"Semua utang ini sudah dihapusbukukan sudah lama. Dan sudah diganti oleh asuransi perbankan. Tapi hak tagih dari bank belum dihapus. Sehingga 6 juta ini, 5 juta ini mereka tidak bisa dapat kredit. Mereka kemana? Ke rentenir dan pinjol," tambah Hashim.
Jalan Menuju Kemandirian Ekonomi
Kebijakan ini tidak hanya memulihkan kemampuan mereka untuk mengakses kredit perbankan, tetapi juga memberikan ruang bagi mereka untuk berkembang dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi. Dengan terbebasnya mereka dari jeratan utang, para petani dan nelayan ini diharapkan bisa mendapatkan kembali kepercayaan diri untuk mengembangkan usaha dan memperbaiki kondisi hidup mereka.Pemutihan utang ini merupakan langkah awal dari program yang lebih besar untuk membangun kemandirian ekonomi bagi masyarakat rentan di Indonesia. Kebijakan ini diharapkan membuka jalan bagi lebih banyak program bantuan ekonomi yang dapat mengangkat kehidupan jutaan orang dari kemiskinan dan ketergantungan pada sumber pendanaan tidak resmi.
Prabowo, dengan kebijakan ini, menunjukkan komitmennya untuk memajukan sektor pertanian dan perikanan, sekaligus memberikan kesempatan bagi mereka yang selama ini tertinggal dalam sistem ekonomi yang lebih formal. Kebijakan pemutihan utang ini diharapkan akan membawa perubahan besar dalam kehidupan jutaan petani, nelayan, dan keluarganya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News