"Pemerintah memandang bahwa rentang pertumbuhan ekonomi sebesar 5,0 sampai dengan 5,5 persen di 2022 merupakan asumsi yang potensial dapat dicapai," katanya dalam Rapat Paripurna DPR di Jakarta, Selasa, 24 Agustus 2021.
Ia menyebut optimisme ini sejalan dengan prospek perekonomian dan perdagangan dunia yang membaik meskipun kecepatan pemulihan antarnegara bergantung pada pengendalian kasus covid-19, termasuk pelaksanaan vaksinasi.
"Dengan perluasan vaksinasi dan penanganan pandemi yang semakin baik di Indonesia, masyarakat dan dunia usaha semakin yakin melaksanakan aktivitas untuk mendorong pertumbuhan ekonomi," ungkapnya.
Sementara itu, capaian pertumbuhan ekonomi pada kuartal II-2021 yang mencapai 7,07 persen (yoy) menunjukkan bahwa pemulihan ekonomi yang kuat sangat mungkin dicapai apabila pemerintah dapat mengendalikan kasus covid-19.
Peningkatan kasus covid-19 yang terjadi di awal pertengahan tahun ini juga menjadi pelajaran penting bagi pemerintah untuk semakin memperkuat upaya pengendalian kasus covid-19, agar momentum pemulihan dapat kembali berlanjut.
Meskipun begitu, pemerintah juga menyadari perlunya kewaspadaan dan langkah antisipasi terhadap potensi risiko yang mungkin terjadi baik dari dinamika covid-19 maupun faktor eksternal lainnya termasuk perkembangan geopolitik global.
"Akselerasi pertumbuhan ekonomi juga akan didukung langkah reformasi struktural yang terus dilakukan. Implementasi Undang-Undang Cipta Kerja diharapkan memberikan dampak positif terhadap kinerja investasi dalam mengakselerasi pertumbuhan ekonomi," pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News