"Tahun depan kami usulkan pagu indikatif sebesar Rp43,19 triliun sudah termasuk untuk Badan Layanan Umum (BLU)," katanya dalam rapat dengan Komisi XI DPR di Jakarta, Kamis, 10 Juni 2021.
Berdasarkan program, anggaran Kemenkeu terdiri dari kebijakan fiskal Rp27,4 miliar, pengelolaan penerimaan negara Rp3,2 triliun, pengelolaan belanja negara Rp18,3 miliar, pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara, dan risiko Rp114 miliar, dan dukungan manajemen Rp39,7 triliun.
Sementara berdasarkan sumber dananya, Sri Mulyani menyebut anggaran Kemenkeu berasal dari rupiah murni yang mencapai Rp33,6 triliun. Kemudian sisanya dari penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp7,08 miliar, dan dari BLU sebesar Rp9,5 triliun.
Anggaran per unit eselon paling besar adalah Setjen yang mencapai Rp22,94 triliun, Ditjen Pajak Rp8,26 triliun, Ditjen Perbendaharaan Rp7,24 triliun, Ditjen Bea dan Cukai Rp2,92 triliun, Ditjen Kekayaan Negara Rp635,74 miliar, dan Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Rp485,14 miliar.
Kemudian Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Rp296,42 miliar, Ditjen Anggaran Rp100,22 miliar, Badan Kebijakan Fiskal Rp91,05 miliar, Itjen Rp76,10 miliar, Ditjen Perimbangan Keuangan Rp71,73 miliar, dan Lembaga National Single Window Rp66,98 miliar.
"Demikian kami sampaikan, mohon perkenan pimpinan dan anggota dewan untuk dapat menyetujui usulan pagu indikatif Kementerian Keuangan 2022," pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News