Ilustrasi. MI/Ramdani
Ilustrasi. MI/Ramdani

Single Submission Pabean Karantina Diperluas ke Merak

Husen Miftahudin • 06 Oktober 2021 15:22
Jakarta: Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Lembaga National Single Window (LNSW) bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Merak (KPPBC TMP Merak) memperluas implementasi penggunaan Single Submission Pabean Karantina (SSm QC) ke Merak.
 
Hal tersebut merupakan bagian dari program penataan ekosistem logistik nasional atau National Logistics Ecosystem (NLE), seperti tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2020. NLE merupakan wujud nyata pemerintah dalam menghilangkan hambatan, meningkatkan kecepatan arus barang, serta mendorong pengurangan biaya logistik dalam perdagangan internasional maupun domestik.
 
"NLE untuk menciptakan ekosistem logistik yang efisien, standar, sederhana, murah, dan transparan. Kita berupaya untuk melakukan simplifikasi layanan pemerintah," ungkap Kepala Subdirektorat Integrasi Proses Bisnis LNSW Kemenkeu Erwin Hariadi, dikutip dari siaran persnya, Rabu, 6 Oktober 2021.

Dengan menerapkan SSm QC yang didukung kolaborasi profil risiko instansi Karantina dan Bea Cukai, pelaku usaha hanya perlu melakukan satu kali submit data terkait pemeriksaan barang melalui Sistem Indonesia National Single Window (INSW).
 
"Pertimbangan profil risiko tersebut yang akan menentukan pemeriksaan dilakukan secara bersama antara BC (Bea Cukai) dan Karantina atau dilakukan pemeriksaan mandiri oleh instansi terkait," paparnya.
 
Selain memudahkan pelaku usaha, implementasi SSm QC juga menjadikan proses pengajuan pada kementerian/lembaga terkait dapat diukur karena Standar Operational Procedure (SOP) bersama dan service level agreement. Pada gilirannya selain meningkatkan validitas dan sinkronisasi data, SSm QC diyakini mampu menurunkan biaya dan membuat waktu proses layanan makin efisien.
 
"Implementasi SSm QC terbukti mampu mengefisiensikan waktu dan biaya layanan importasi komoditas karantina," jelas Kepala LNSW Agus Rofiudin dalam kesempatan terpisah.
 
Adapun sejak Juni 2020 hingga September 2021, estimasi penghematan biaya melalui program ini tercatat mencapai 25,29 persen. Sementara rata-rata efisiensi waktu mencapai sebesar 14,72 persen.
 
Sebelumnya, SSm QC telah diberlakukan pada empat pelabuhan yakni Belawan, Tanjung Emas, Tanjung Perak, dan Tanjung Priok. SSm QC akan terus diperluas implementasinya di sejumlah pelabuhan lain.
 
"Dengan demikian SSm QC diharapkan akan dapat berkontribusi positif bagi penataan ekosistem logistik nasional dan meningkatkan kemudahan berusaha di Indonesia," pungkas Agus.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEV)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan