Ilustrasi. Foto: MI/Atet
Ilustrasi. Foto: MI/Atet

Pemerintah Tambah Rp8,8 Triliun untuk Lanjutkan Program Subsidi Upah

Suci Sedya Utami • 21 Juli 2021 20:49
Jakarta: Pemerintah menambah anggaran sebesar Rp8,8 triliun untuk melanjutkan kembali program pemberian subsidi upah pada 2021 bagi para pekerja atau buruh di sektor nonkritikal di wilayah PPKM level 4.
 
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan bantuan subsidi upah tersebut diberikan bagi delapan juta pekerja dengan besaran Rp500 ribu selama dua bulan. Sehingga setiap pekerja mendapatkan transfer sebesar Rp1 juta.
 
"Dengan demikian akan butuh anggaran estimasinya Rp8,8 triliun," kata Ida dalam konferensi pers virtual, Rabu, 21 Juli 2021.

Selain memberikan subsidi upah, pemerintah juga akan melanjutkan program Kartu Prakerja yang akan difokuskan pada pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sebesar Rp1,2 triliun.
 
Sehingga secara keseluruhan untuk bantuan subsidi upah serta Kartu Prakerja tambahan anggarannya sebesar Rp10 triliun. Adapun secara total, apabila digabungkan dengan anggaran yang telah dialokasikan sebelumnya secara total sebesar Rp30 triliun.
 
Pemerintah mengubah istilah PPKM darurat menjadi PPKM level 4. Meski istilahnya berubah, namun sebenarnya aturan tidak jauh berbeda dengan PPKM darurat.
 
Ketentuan ini diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) Nomor 22 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 di Wilayah Jawa dan Bali. Regulasi itu ditandatangani Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada 20 Juli 2021.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEV)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan