Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia Junanto Herdiawan mengaku bank sentral telah memperkirakan adanya peningkatan kebutuhan uang kartal (uang kertas dan logam), sesuai pola musiman. Khusus periode Natal dan Tahun Baru 2020, BI memperkirakan kebutuhan uang tunai secara nasional meningkat sebanyak 7,2 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
"Kesiapan uang tunai oleh BI terdiri dari Uang Pecahan Besar (UPB) dan Uang Pecahan Kecil (UPK), masing-masing sebesar Rp100,7 triliun dan Rp4,3 triliun," ujar Junanto, dalam keterangan tertulis yang dinukil dari laman resmi Bank Indonesia, Selasa, 17 Desember 2019.
Junanto menambahkan Bank Indonesia mengantisipasi kebutuhan uang tunai dan kegiatan transaksi sistem pembayaran menjelang Natal dan Tahun Baru 2020 dengan mempersiapkan layanan kas, baik melalui jaringan kantor Bank Indonesia maupun jaringan perbankan. Termasuk menyiapkan infrastruktur sistem pembayaran nontunai yang lancar dan terjaga.
Layanan tersebut merupakan sinergi BI dengan perbankan untuk memberikan layanan prima kepada masyarakat menjelang Periode Natal dan Tahun Baru 2020. Kegiatan yang mengambil tema 'Rupiah, Sahabat untuk Semua' dilakukan dengan ekstensifikasi layanan penukaran melalui kas keliling dan titik penukaran di pusat kegiatan maupun di kantor cabang perbankan.
Untuk memastikan kegiatan transaksi nontunai berjalan lancar, Bank Indonesia juga terus mengoptimalkan sistem pembayaran nontunai melalui sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS) dan sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI).
"Bank Indonesia telah melaksanakan pengujian terhadap seluruh infrastruktur guna memastikan terselenggaranya layanan sistem pembayaran secara aman, lancar dan efisien khususnya apabila terjadi peningkatan volume transaksi pada akhir tahun," urainya.
Bank Indonesia, lanjut Junanto, juga terus berkoordinasi dengan peserta sistem pembayaran guna memastikan optimalnya kegiatan sistem pembayaran. Selain itu, bank sentral terus mendorong masyarakat untuk menukarkan uangnya di lokasi penukaran resmi demi mencegah risiko uang palsu dan menjaga kualitas uang.
"Masyarakat diimbau agar selalu memperhatikan ciri keaslian rupiah dengan Dilihat, Diraba, dan Diterawang. Serta merawat rupiah dengan lima jangan yakni jangan dilipat, jangan dicoret, jangan distapler, jangan diremas, dan jangan dibasahi," tutup Junanto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News