Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani (tengah) - - Foto: Medcom.id/ Husen Miftahudin
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani (tengah) - - Foto: Medcom.id/ Husen Miftahudin

Defisit Anggaran Capai Rp127,5 Triliun

Husen Miftahudin • 21 Juni 2019 17:15
Jakarta: Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga akhir Mei 2019 mengalami kenaikan. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, defisit APBN mencapai Rp127,5 triliun.
 
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, jumlah defisit APBN di Mei 2019 naik dibanding bulan sebelumnya sebesar Rp101,04 triliun. Demikian juga bila dibandingkan periode sama tahun sebelumnya dengan jumlah defisit enggaran sebanyak Rp93,5 triliun.
 
"Realisasi defisit APBN hingga Mei 2019 yang mencapai Rp127,5 triliun atau 0,79 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB), jauh di bawah ambang batas yang diamanatkan undang-undang yaitu tiga persen dari PDB," ujar Sri Mulyani dalam pemaparan APBN Kita di Kantor Kemenkeu, Jalan Dr Wahidin Raya, Jakarta Pusat, Jumat, 21 Juni 2019.

Menurutnya, defisit anggaran terjadi lantaran posisi belanja yang lebih tinggi ketimbang penerimaan. Dari sisi belanja, pada Mei 2019 sudah terserap sebanyak Rp855,9 triliun atau naik 9,8 persen dibanding periode sama tahun sebelumnya. Jumlah tersebut setara 34,8 persen dari target belanja negara sebesar Rp2.461,1 triliun.
 
Kenaikan belanja negara didorong dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp530,8 triliun. Sisanya transfer ke daerah dan dana desa sebanyak Rp325,1 triliun.
 
Sementara dari sisi penerimaan pada Mei 2019, pemerintah hanya meraup sebesar Rp728,5 triliun. Penerimaan negara lebih banyak disumbang dari penerimaan perpajakan sebesar Rp569,3 triliun.
 
"Dengan kondisi itu kita harrapkan ekonomi kita di kuartal tiga dan kuartal empat diharapkan momentumnya akan terjaga dan lebih baik dibanding suasana di kuartal satu," pungkas Sri Mulyani.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Des)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan