Gubernur BI Agus Martowadojo mengatakan, hadirnya Perpres tersebut akan melengkapi kehadiran Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang sudah melayani proses perizinan. Apalagi kehadiran BKPM selama ini sudah dianggap memberikan dampak positif dengan minat investasi di dalam negeri yang terus meningkat.
"Karena adanya BKPM saja itu sudah jadi kekuatan bagi Indonesia. Kalau bisa kita mempersiapkan satu atap dan semua perizinan bisa diselesaikan di situ dan diberikan satu service level agreement, maksudnya ada kepastian itu pasti akan baik sekali," ujarnya di Kompleks BI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat 1 September 2017.
Dirinya menambahkan, kemudahan perizinan untuk berusaha akan berdampak positif dalam upaya pemerintah mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan daya saing yang semakin kuat, maka pertumbuhan ekonomi Indonesia diprediksi akan semakin kuat, berkesinambungan, dan inklusif.
"Daya saing Indonesia semakin baik dan daya saing yang semakin baik itu tercermin dari infrastruktur yang lebih baik, SDM lebih handal, dan juga aspek perizinan yang harus bisa dilakukan dengan baik. Jadi ini konsisten dengan upaya menjadikam Indonesia sebagai negara yang reform, resilience, dan progresif," jelas dia.
Selain itu, BI memandang jika reformasi dalam menyalurkan subsidi oleh pemerintah semakin menunjukan pengelolaan yang lebih baik. Kini subsidi tidak disalurkan secara umum, namun lebih ditargetkan kepada mereka yang berhak menerima bantuan pemerintah.
"Kita menyambut baik bahwa reformasi di bentuk subsidi yang sifatnya umum diubah jadi subsidi yang targeted, yang langsung ditujukan kepada masyarakat yang memerlukan. Kita sambut baik subsidi itu, sekarang kita melihat konsisten pemerintah menyalurkan subsidi kepada yang ditargetkan," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News