"Kebijakan kenaikan dan memperluas bea materai ini ialah cerminan dari strategi fiskal pemerintah yang kontraproduktif dan akan membebani masyarakat," tutur pria yang juga politisi asal Dapil Jawa Barat III, dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Rabu (1/7/2015).
Seperti diketahui, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, pada Maret lalu mengisyaratkan kenaikan bea materai yang akan mulai diajukan ke DPR awal Juli 2015 ini.
Sementara itu, nominal belanja sebesar Rp250 ribu hingga Rp1 juta akan dikenakan bea materai Rp3.000. Sementara untuk belanja yang lebih dari Rp1 juta maka terutang bea materai Rp6.000. Selain itu, tarif bea materai yang saat ini sebesar Rp3.000 dan Rp6.000 akan dinaikkan menjadi Rp10.000 dan Rp18.000.
Dia menjelaskan, perlambatan ekonomi yang terjadi seperti saat ini sudah semestinya mendorong pemerintah memberlakukan kebijakan yang tidak membebani kegiatan transaksi ekonomi masyarakat.
"Di tengah perlambatan ekonomi seperti sekarang pemerintah semestinya konsisten dengan strategi ekspansi fiskalnya untuk menstimulus perekenomian sehingga daya beli masyarakat terangkat," tegasnya.
Dia mengatakan, kebijakan untuk menaikkan bea materai ini malah bertolak belakang dengan strategi tersebut. Masyarakat menjadi terbebani dalam kegiatan transaksi ekonomi mereka, sehingga bisa makin melemahkan perekonomian.
Dengan adanya kebijakan ini, menurutnya, strategi fiskal pemerintah dalam upaya untuk menggenjot perekonomian menjadi tidak fokus. Pemerintah dinilai tepat saat menaikkan Pendapatan Tidak Kena Pajak (PTKP) beberapa hari silam, namun dengan adanya kebijakan kenaikan bea materai ini menjadi kontraproduktif.
"Dari kebijakan ini terlihat strategi fiskal pemerintah tidak fokus, apakah mau ekspansi atau kontraksi. Padahal kemarin pemerintah baru saja menaikkan Pendapatan Tidak Kena Pajak (PTKP) yang mengurangi potensi pendapatan pajak sebesar Rp11 triliun dalam rangka menggenjot perekonomian," jelasnya.
Menurut dia, hal itu adalah strategi ekspansi fiskal yang dinilainya tepat. Walaupun kenaikan bea materai dipandang sebaliknya. "Kalau begitu buat apa PTKP dinaikkan?" pungkas legislator kelahiran 46 tahun silam tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News