Demikian dikatakan Menteri Perindustrian (Menperin) Saleh Husin di acara pembukaan Diklat Operator Garment di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (18/11/2014). Menurut Saleh, sektor industri sudah sejak lama menggunakan BBM nonsubsidi. Bila pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi, maka biaya produksi sektor industri tak akan bermasalah.
Namun ia mengakui keputusan itu mempengaruhi biaya produksi sektor usaha kecil dan menengah. Sebab masih banyak pengusaha kecil dan menengah yang mengandalkan BBM bersubsidi.
Tepat pukul 00.00 WIB, Presiden Jokowi memberlakukan tarif baru untuk BBM bersubsidi. Harga premium naik dari Rp6.500 menjadi Rp8.500 per liter. Sedangkan harga solar naik dari Rp5.500 menjadi Rp7.500.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News