"Redenominasi tinggalkan saja digitnya, maka tidak banyak lagi jumlah angkanya," kata Direktur Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI, Solikin M Juhro ditemui dalam acara outlook perekonomian Indonesia 2015 dan arah kebijakan BI di perpustakaan BI, Surabaya, Sabtu (13/12/2014).
Menurut Solikin, aturan redenominasi rupiah masih ada di parlemen dan sudah dibentuk panitia khusus yang bakal menyelesaikan aturan tersebut.
Dia menjelaskan, pelaksanaan redenominasi belum mendapatkan progres yang baik. Hal itu disebabkan oleh kondisi ekonomi dalam negeri yang masih belum stabil.
"Belum ada progres yang baik. Redenominasi masih menunggu kondisi ekonomi makro yang stabil," tukasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News