Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Robert Pakpahan mengatakan bahwa langkah-langkah yang telah dilakukan di 2018 akan tetap dilanjutkan pada tahun depan.
"Kami telah terbitkan simplifikasi registrasi, perluasan cakupan e-filing, dan kemudahan restitusi. Itu 2019 akan tetap dilanjutkan," kata Robert dalam konferensi pers di Kantor Bea dan Cukai Soekarno-Hatta Area Kargo, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Kamis, 23 Agustus 2018.
Dalam aspek penegakan hukum, Robert menyampaikan bahwa peningkatan mutu pemeriksaan juga akan menjadi strategi di 2019. Adapun dalam aspek pengawasan kepatuhan perpajakan, implementasi automatic exchange of information (AEoI) atau pertukaran informasi pajak dan akses informasi keuangan juga akan dilanjutkan tahun depan.
Langkah itu juga mendapat dukungan dari pengamat perpajakan yang juga Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo. Dia menilai pemanfaatan informasi atau data keuangan dari AEoI bisa membantu pemerintah untuk mencapai target penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2019.
"Kita punya data yang lebih banyak dari AEoI. Data kan September mulai dikumpulkan, tahun depan baru bisa digunakan. Tahun depan akan lebih efektif untuk memanfaatkan data itu," ujarnya, kemarin.
AEoI dilakukan guna melacak potensi pajak di luar negeri. Mekanisme AEoI tersebut berguna untuk mengurangi pengemplang pajak yang menghindari pembayaran pajak. "Kita akan punya data yang banyak dan akurat. Jadi, enggak ada alasan enggak punya potensi pajak baru. Semuanya akan terdata siapa-siapa saja yang akan bayar pajak," terangnya.
Kepercayaan Publik
Dalam menerapkan AEoI tersebut, Yustinus meminta pemerintah menyiapkan sistem yang mampu mengolah data dengan baik dan cepat. Selain itu, harus ada analis yang andal dalam mengolah data, dan sistem yang ada harus bisa membangun kepercayaan publik.
"Juga akuntabilitas, karena ini kan sensitif, data keuangan kalau disalahgunakan pasti akan menciptakan distrust, sehingga mau nggak mau harus dibangun sistem akuntabilitas supaya publik percaya bahwa data itu tidak disalahgunakan. Itu harus sampai ke publik," tuturnya.
Dalam jumpa pers bersama Dirjen Bea dan Cukai, Robert menyampaikan joint program Ditjen Pajak dengan Ditjen Bea dan Cukai juga akan tetap menjadi strategi untuk mencapai target penerimaan perpajakan di 2019.
"Kita akan lebih intensifkan lagi. Ini untuk membuktikan kita makin menyatu dan datanya semakin kaya, khususnya yang terlibat ekspor dan impor," katanya.
Pada kesempatan yang sama, Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan pihaknya akan lebih menjaga penerimaan dari sektor cukai. "Apa yang harus kita lakukan? Ada dua strategi, apakah itu di cukai atau ekspor ataupun impor, yaitu mendorong yang baik-baik dan menindak atau memberantas yang ilegal seperti rokok dan minuman keras ilegal," terangnya. (Media Indonesia)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id