Untuk mengakomodirnya, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) lantas meluncurkan pelaporan SPT secara online atau dikenal dengan e-Filing sejak 2005.
Direktur Penyuluhan dan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP, Mekar Satria Utama mengatakan tahun ini, DJP menargetkan peningkatan jumlah pelapor SPT sebanyak 3,5 kali lipat dibanding tahun sebelumnya yang ditargetkan hanya dua juta.
"Untuk yang elektronik naik menjadi tujuh juta wajib pajak di 2016," kata pria yang akrab disapa Toto pada Metrotvnews.com, Jakarta, Rabu (23/3/2016).
Sementara, dari target tujuh juta tersebut, hingga hari ini, Toto menyebutkan sedikitnya sudah 2,8 juta wajib pajak yang telah melaporkan SPT online.
Artinya, di sisa waktu kurang dari sembilan hari lagi menuju batas akhir pelaporan SPT pada 31 Maret 2016, diharapkan ada 4,2 juta WP online yang melapor SPT online untuk mencapai target tujuh juta. Dan biasanya, banyak wajib pajak yang melaporkan di akhir-akhir masa pelaporan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News