Menteri Keuangan Sri Mulyani. (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)
Menteri Keuangan Sri Mulyani. (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

Target Penerimaan Perpajakan 2018 Naik Rp8,7 Triliun

Suci Sedya Utami • 04 Oktober 2017 15:53
medcom.id, Jakarta: Target penerimaan perpajakan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018 naik Rp8,7 triliun. Dalam usulan awal di RAPBN targetnya sebesar Rp1.609,4 triliun menjadi Rp1.618,1 triliun dalam kesepakatan postur sementara RAPBN 2018.
 
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan kenaikan tersebut berasal dari PPh migas naik Rp2,2 triliun dari Rp35,9 triliun jadi Rp38,1 triliun. Kenaikan tersebut kata Ani karena adanya perubahan asumsi kurs rupiah dari Rp13.500 per USD ke Rp13.400 per USD serta penurunan cost recovery dari Rp10,7 triliun menjadi Rp10 triliun.
 
"Cost recovery berkurang di sisi lain, dari sisi harga minyak ICP tidak ada perubahan (USD48 per barel) maupun dari sisi volume tidak ada perubahan (800 BPH)," kata Ani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu 4 Oktober 2017.

Selain itu pajak nonmigas naik Rp6,5 triliun dari Rp1.379,4 triliun jadi Rp1.386,9 triliun. Terdiri dari PPh nonmigas Rp817 triliun, PPN Rp541,8 triliun dari Rp535,3 triliun, PBB Rp17,4 triliun dan pajak lainnya Rp9,7 triliun. Kenaikan PPN, tutur Ani, jika melihat tren sampai saat ini pertumbuhannya sangat sehat.
 
Sedangkan, kepabeanan dan cukai targetnya tetap Rp194,1 triliun terdiri dari cukai Rp155,4 triliun, bea masuk Rp35,7 triliun dan bea keluar Rp3 triliun.
 
Sementara itu, di luar perpajakan, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) pun mengalami kenaikan Rp7,6 triliun dari Rp267,9 triliun jadi Rp275,4 triliun. Kenaikan bersumber dari pendapatan SDA migas sebesar Rp3,2 triliun dari Rp99,3 triliun jadi Ro103,7 triliun, terutama dari minyak bumi naik Rp2,7 triliun menjadi Rp59,6 triliun dari Rp56,8 triliun dan gas Rp400 miliar jadi Rp20,8 triliun.
 
Sedangkan untuk nonmigas meningkat Rp1,2 triliun dari Rp22,1 triliun menjadi Rp23,3 triliun, berasal dari pertambangan minerba Rp17,9 triliun atau naik Rp1,1 triliun, panas bumi Rp700 miliar, kehutanan Rp4,2 triliun atau naik Rp100 miliar, dan perikanan Rp600 miliar atau naik Rp100 miliar.
 
Kemudian pendapatan dari kekayaan negara yang dipisahkan atau dividen BUMN Rp44,7 triliun atau naik Rp1 miliar, PNBP lainnya Rp83,8 triliun serta pendapatan BLU Rp43,3 triliun.
 
"Terjadi kenaikan di BLU karena perubahan satker yakni di Kemenhub dan Kemenristek Dikti terdapat kenaikan Rp328,1 miliar, lalu BLU KLH diidentifikasikan ada kenaikan Rp20 miliar," jelas Ani.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan