Illustrasi. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf.
Illustrasi. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf.

4 Hari, Dana Tebusan Tax Amnesty di Atas Rp1 Triliun

Dian Ihsan Siregar • 23 Maret 2017 19:36
medcom.id, Jakarta: Angka tebusan pengampunan pajak (tax amnesty) telah mencapai Rp107 triliun per 23 Maret 2017. Angka itu masih jauh dari target yang telah ditetapkan pemerintah sebesar Rp165 triliun hingga akhir Maret 2017.
 
Meski angka tebusan masih sangat jauh, menurut Direktur Pelayanan Penyuluhan dan Humas Direktorat Jendral (Ditjen) Pajak Hestu Yoga Saksama, tapi grafik angka tebusan amnesti pajak sudah terlihat meningkat di akhir periode tax amnesty. Hal itu tercermin dari perolehan tebusan tax amnesty sebesar Rp1,38 triliun per 20-23 Maret 2017.
 
"Pada 20 Maret 2017 tebusan mencapai Rp255,24 miliar, dengan posisi sebanyak 10.764 WP. Pada 21 Maret 2017 sebesar Rp312,38 miliar dengan posisi sebanyak 12.041 WP. Pada 22 Maret 2017 sebesar Rp374,78 miliar, 23 Maret 2017 sebesar Rp438,418 miliar dengan posisi sebanyak 12.565 WP per pukul tiga sore hari ini," kata Hestu Yoga kepada Metrotvnews.com, Kamis 23 Maret 2017.

Target tebusan tax amnesty, lanjut Hestu Yoga, tidak bisa diprediksi secara akurat. Sebab, periode pertama tax amnesty saja angka tebusan sudah mencapai Rp93 triliun. Meski begitu, DJP akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar target yang telah ditetapkan bisa tercapai. 
 
"Peran media juga sangat membantu, email blast juga ke seluruh KPP Pajak, teman wilayah juga mengimbau para WP, Kadin Indonesia, Himbara, Apindo, konsultan pajak juga terus ikut mensosialisasikan, termasuk kita juga mengingatkan pasal 18, kita ingatkan hal-hal seperti itu, kita sudah melakukan yang sudah kita lakukan," papar Hestu Yoga.
 
Hestu Yoga mengaku, dengan angka tebusan sebanyak Rp107 triliun, posisi WP sudah di atas 780 ribu. Harapannya, angka tebusan, repatriasi, deklarasi dan lain-lain bisa semakin besar. 
 
"Sulit membuat target sampai akhir periode nanti. Kami lebih fokus kepada WP ikut tax amnesty berpartisipasi, basis peningkatan pajak ke depannya, kalau tebusannya naik tinggi Alhamdulillah, lebih mengharapkan semakin banyak, sampai saat ini 780 ribu wajib pajak lebih yang menyampaikan SPH, itu yang saya harapkan semakin banyak lagi. WP kita harapkan untuk minta komitmennya seteleh tax amnesti, kalau saat ini tidak benar, dan ikut tax amnesty, kita awasi membayar pajaknya dengan benar, artinya ada peningkatan setelah tax amnesty," pungkas Hestu Yoga.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SAW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan