Persiapan ini diiringi dengan perluasan Visa on Arrival/VoA (visa kunjungan saat kedatangan) untuk Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dari sebelumnya 23 negara menjadi 42 negara.
"Normalisasi hidup ini dalam beberapa bulan ke depan akan kita jalankan, butuh dukungan dari semua. Jika nanti setelah hari raya (dan) mudik Lebaran semuanya berjalan lancar, maka proses ini terus berlanjut sehingga kita akan lebih memperluas kegiatan ekonomi di masyarakat," ucap dia dalam Weekly Press Briefing, dilansir Antara, Senin, 21 Maret 2022.
Selain perluasan VoA, pemerintah juga memutuskan kebijakan tanpa karantina diperluas ke seluruh Indonesia hanya dengan syarat melakukan entry PCR test.
Kebijakan ini diputuskan karena penanganan pandemi covid-19 dinilai semakin terkendali berkat kepatuhan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan secara ketat dan disiplin.
Selain penanganan pandemi yang terkendali, ungkapnya, kelancaran uji coba penerapan tanpa karantina di Bali, Batam, dan Bintan juga menjadi acuan pemerintah memperluas kebijakan tanpa karantina ke seluruh Indonesia.
Di tiga daerah itu, angka positivity rate disebut sangat rendah dan angka reproduction rate semakin menurun.
Dalam kesempatan yang sama, ia mengemukakan pula bahwa selama bulan Ramadan, masyarakat dapat melakukan ibadah secara bebas yang disesuaikan dengan level kepadatan di rumah ibadah selagi tetap menerapkan prokes dan melakukan vaksinasi dosis lengkap maupun booster.
"Ini adalah adalah bagian dari tatanan ekonomi baru yang kami di Kemenparekraf (Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif) akan aktif mulai menyusun secara detail kegiatan pariwisata (dan) kegiatan ekonomi kreatif," ungkap Sandiaga.
Dalam kegiatan transisi, lanjutnya, perlu persiapan untuk menghadapi pelbagai varian baru dari covid-19 yang terus bermunculan. "Persiapan menuju transisi pascapandemi ini diharapkan selesai di pertengahan tahun atau kuartal III-2022," kata Menparekraf.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News