Sri Mulyani mengatakan, salah satu rumitnya pengelolaan anggaran adalah penyediaan dana untuk vaksinasi. Pasalnya, pemerintah tidak hanya mengandalkan Kementerian Kesehatan dalam melaksanakan vaksinasi ini, namun juga memobilisasi anggaran dari kementerian/lembaga, pemerintah, daerah hingga TNI/Polri.
"Coba bayangkan, caranya saya memberikan anggarannya bagaimana, mau ke TNI/Polri atau ke pemerintah daerah karena pemerintah daerah kan diikasih anggaran juga atau ke tempat Pak Budi (menteri kesehatan) atau ke BNPB atau BKKBN, itu salurannya ruwet. Itu yang kita coba makanya kami terus menerus melakukan apa yang namanya fleksibilitas dari APBN tapi tetap akuntabel," kata dia dalam webinar, Selasa, 28 Desember 2021.
Ia mengakui pandemi covid-19 yang melanda sejak tahun lalu merupakan musibah yang tidak terencana sebelumnya, bahkan belum tentu terjadi dalam 100 tahun lagi. Oleh karena itu saat covid-19 diumumkan sebagai pandemi global, pemerintah bergerak cepat untuk menggunakan APBN sebagai instrumen countercyclical.
"Kalau enggak ada kegiatan ekonomi berarti saya enggak mendapat penerimaan pajak, semuanya berhenti. Pasti APBN ter-heat dua kali, penerimaannya jatuh, belanjanya naik, karena orang yang enggak bisa kerja harus diberi batuan, belum masalah kesehatan yang kita masih enggak tahu berapa banyak akan butuh duitnya, jadi ini yang menyebabkan APBN 2020 banting setir," ungkapnya.
Pada 2020, pemerintah kemudian mengeluarkan Perppu yang selanjutnya disahkan menjadi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020, yang menyatakan defisit anggaran bisa diatas tiga persen dari PDB. Hal ini memberikan kelonggaran kepada pemerintah untuk mengalokasikan anggaran yang lebih besar kepada sektor kesehatan.
"Alokasinya untuk kesehatan untuk BNPB, untuk APD, testing, tracing, dan treatment, untuk pembelian obat-obatan awal, juga untuk membangun rumah sakit. Jadi pengeluaran itu semuanya terjadi immidiate supaya kita tetap bisa survive dalam situasi musuhnya enggak tahu seperti apa, dalam situasi itu anggaran adalah hanya untuk kesehatan, perlindungan sosial, dan bantuin dunia usaha terutama UMKM," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News