Direktur Eksekutif Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah mengatakan pemerintah sudah melakukan berbagai stimulus di sektor perpajakan. Di antaranya menanggung Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 atau pajak gaji karyawan dan membebaskan PPh Pasal 25 dan PPh Pasal 22.
Kemudian pembatalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan oleh Mahkamah Agung (MA) turut berdampak pada beban fiskal. Kedua hal tersebut, dipastikan memperbesar defisit transaksi berjalan. Pasalnya, stimulus membenani penerimaan tapi pengeluaran negara tetap berjalan.
"Saya enggak bisa bayangkan beban SMI (Sri Mulyani Indrawati) luar biasa. Pusingnya berkeliling-keliling. Itu saja dipastikan defisit pemerintah akan semakin melebar," katanya di Kantor CORE Indonesia, Jakarta, Kamis, 12 Maret 2020.
Piter mengungkapkan Sri Mulyani selaku bendahara negara tak memiliki pilihan lain demi menghindari krisis. Ia mesti mengorbankan penerimaan demi menjaga daya beli masyarakat.
Apalagi kekalutan dunia akan mebawahnya virus korona membuat pergerakan sektor manufaktur dalam negeri terhambat. Pasalnya, mayoritas bahan baku khususnya elektronik berasal dari luar negeri.
"Ekonomi Indonesia ibarat sudah jatuh tertimpa tangga. Setelah kekhawatiran virus korona dan perang harga minyak dunia," ungkap dia.
Sayangnya, keinginan pemerintah untuk terus memberikan stimulus terhalang oleh keterbatasan fiskal. Pemerintah tak bisa menerbitkan utang lebih banyak lantaran defisit fiskal dibatasi maksimum 3 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Lebih lanjut, peran swasta juga terbatas lantaran tidak memiliki cukup modal untuk memperluas produksinya. Hambatan tersebut, kata Piter, disebabkan oleh anomali di sistem keuangan.
Terjadi ekses likuiditas tetapi suku bunga tinggi. Rigid bank-bank yang disebut mengalami ekses likuiditas justru bersaing secara ketat memperebutkan dana, dan selanjutnya berperilaku lazy menahan penyaluran kredit.
"Kalau ingin menjaga pertumbuhan ekonomi, hambatan ini harus diselesaikan. Keterbatasan ini karena disebabkan anomali di sistem keuangan," pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News