Ilustrasi Perppu jadi landasan pemerintah atur keuangan selama covid-19 - - Foto: Medcom
Ilustrasi Perppu jadi landasan pemerintah atur keuangan selama covid-19 - - Foto: Medcom

Perppu Jadi Landasan Pemerintah Atur Keuangan Selama Covid-19

Eko Nordiansyah • 21 April 2020 13:13
Jakarta: Pemerintah menjadikan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 sebagai landasan dalam mengatur keuangan negara selama pandemi virus korona (covid-19). Perppu ini berisi tentang kebijakan keuangan negara dan stabilitas sistem keuangan untuk penanganan pandemi covid-19.
 
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan Perppu ini menjadi langkah fundamental dan extraordinary dalam menangani masalah korona. Menurutnya, Perppu memberikan keleluasaan bagi pemerintah untuk menangani berbagai sektor yang terdampak covid-19.
 
"Perppu dikeluarkan utamanya untuk bisa memungkinkan pemerintah bisa cadangkan dana yang lebih besar dalam penanganan covid khususnya kesehatan, kemanusiaan dan imbasnya ke sosial, ekonomi, dan sektor keuangan," katanya dalam siaran virtual di Jakarta, Selasa, 21 April 2020.

Perppu mengalokasikan stimulus penanganan covid-19 sebesar Rp405,1 triliun. Akibatnya, pemerintah juga melonggarkan defisit menjadi 5,07 persen untuk tahun ini atau di atas tiga persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Pelebaran defisit di atas tiga persen tersebut belaku hingga 2022.
 
"Dengan stimulus Rp405,1 triliun utamanya untuk bidang kesehatan yang jadi kunci langkah pemerintah adalah menyediakan peralatan untuk penanganan daripada dampak covid. Mulai dari ventilator, APD, alat-alat penanganan kesehatan di rumah sakit dan tempat penanganan kesehatan lain," jelas dia.

 
Selain sektor kesehatan, pemerintah juga fokus memberikan jamin pengaman sosial (social safety net) kepada masyarakat terdampak covid-19. Pemerintah memberikan bantuan sosial melalui Program Keluarga Harapan (PKH) hingga Bantuan Langsung Tunai (BLT).
 
"Harapan kita, dengan tadi (kartu) sembako 20 juta, BLT kemudian cover sampai sembilan juta dan PKH manfaat ditambah dan dukungan untuk Kartu Prakerja dan dana desa. Selain itu di Jabodetabek, Kemensos bagikan sembako tiga bulan agar tenaga informal tidak mudik dan stay di rumah," ungkapnya.  
 
Stimulus diberikan pula kepada dunia usaha yang mengalami tekanan selama pandemi korona, agar mereka tetap bisa bertahan. Bahkan, pemerintah mencadangkan Rp150 triliun untuk dukungan kepada sektor ekonomi seperti UMKM dan dunia usaha terkait perbankan.
 
"Skema ini masih disiapkan dengan perbankan, OJK, BI, dan LPS untuk bagaimana menangani dampak daripada kegiatan ke sektor ekonomi dan keuangan daripada imbas yang mungkin tidak hanya di tahun ini, juga 2021," pungkas dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(Des)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan