Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan memotong anggaran transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp94 triliun. Foto: Medcom.id/Suci Sedya Utami
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan memotong anggaran transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp94 triliun. Foto: Medcom.id/Suci Sedya Utami

Sri Mulyani Potong Rp94 Triliun Anggaran Transfer Daerah dan Dana Desa

Eko Nordiansyah • 14 April 2020 17:06
Jakarta: Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan memotong anggaran transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp94 triliun. Pemotongan ini sebagaimana surat edaran yang telah diterbitkannya bersama dengan Menteri Dalam Negeri.
 
Walau begitu, Sri Mulyani memastikan pemangkasan anggaran bagi daerah akan dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan situasi keuangan negara dan kondisi daerah. Pasalnya tidak semua daerah memiliki kepasitas fiskal yang mumpuni.
 
"Seperti tadi disebut ada yang memiliki kapasitas fiskal bagus dan ada yang sangat kecil. Tentu kita akan adjust pemotongan berdasarkan kapasitas masing-masing," kata dia dalam video conference di Jakarta, Selasa, 14 April 2020.

Dirinya menambahkan, pemerintah daerah juga dihadapkan pada tekanan penerimaan asli daerah (PAD) yang berkurang akibat virus korona (covid-19). Bahkan untuk daerah di Pulau Jawa, PAD bisa merosot tajam sampai 40 persen.
 
"Kalau di luar Jawa barangkali lebih sedikit, karena memang pusat covid hantam sangat besar di DKI yang bahkan PAD-nya bisa turun hampir 50 persen dan provinsi di Jawa. Sehingga kami melihat PAD bisa beda-beda," jelas dia.
 
Menurutnya, salah satu pos belanja yang bisa dihemat oleh pemerintah daerah adalah belanja pegawai dan tunjangan kinerja (tukin). Paling tidak, pemerintah daerah bisa menurunkan tukin bagi pegawainya paling tidak sama dengan pusat.
 
Selain itu, pemerintah daerah juga diharapkan melakukan realokasi anggaran daerah dari belanja barang dan modal. Sri Mulyani menegaskan penghematan bukan untuk mengurangi belanja, tapi mengalihkan penggunaannya.
 
"Dialihkan untuk kesehatan, bansos, dan dunia usaha. Dengan demikian, kegotongroyongan antara pusat yang sudah menambahkan belanja untuk kesehatan bansos dan dunia usaha bisa ditambah dengan Pemda," pungkasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEV)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan