Presiden Jokowi -- FOTO: Antara/ANDIKA WAHYU
Presiden Jokowi -- FOTO: Antara/ANDIKA WAHYU

Sampaikan SPT, Jokowi Langsung ke Kantor Pusat Pajak

Suci Sedya Utami • 19 Maret 2015 14:11
medcom.id, Jakarta: Presiden RI, Joko Widodo hari ini menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Wajib Pajak Orang Pribadi Tahun Pajak 2014 secara langsung ke kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak.
 
Penyerahan dilakukan pukul 13.20 WIB. Presiden Jokowi menyampaikan SPT Tahunan Pajak didampingi oleh Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, Direktur Jenderal Pajak, Sigit Priadi Pramudito dan juga pejabat eselon 1 Kementerian Keuangan lainnya.
 
"Singkat saja ya, tahun lalu ke dropbox, tahun ini e-filling," kata Jokowi usai menyerahkan SPT di Galeri Pajak Kantor Pusat Ditjen Pajak, , Jl Gatot Subroto, Jakarta Selatan.Kamis (19/3/2015).

Setelah penyerahan, Jokowi langsung menuju Aula Cakti Buddhi Bhakti di lantai 2 untuk melakukan pengarahan kepada seluruh Kapala Kantor Wilayah.
 
"Mau briefing. Hadir juga semua Kakanwil," kata Plt Direktur Pelayanan, Penyuluhan, dan Humas DJP, Wahju K Tumakaka.
 
Sehari sebelumnya, Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Aziz juga mendatangi kantor Pusat Ditjen Pajak untuk menyampaikan SPT Tahunannya.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan