Ani sapaan akrab dirinya mengatakan sebab sampai saat ini proses pemindahan ibu kota masih dalam tahap perencanaan. Ani bilang penyiapan anggaran akan sangat tergantung pada desain akhir.
"Untuk pemindahan ibu kota kita enggak memasukkan dalam RAPBN 2020," kata Ani di kantor pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat, 16 Agustus 2019.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini mengatakan untuk tahap awal pemindahan ibu kota ini, APBN tidak terlalu besar dibutuhkan untuk pendanaan.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) atau Kepala Bappenas Bambang Brodjonero mengatakan anggaran sebesar Rp485 triliun yang diperuntukkan bagi pembangunan ibu kota baru ke Kalimantan tidak hanya mengandalkan APBN.
Bambang menegaskan pendanaannya bisa berasal dari investasi swasta. Porsi APBN dalam hal ini hanya Rp93 triliun. Lagi pula, dia bilang, anggaran negara yang digunakan nantinya bukan berasal dari APBN murni seperti pajak dan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Namun berasal dari kerja sama pemanfaatan aset baik yang berada di ibu kota baru maupun yang berada di Jabodetabek. "Artinya kita berupaya untuk enggak mengganggu prioritas di APBN," tutur Bambang.
Lebih jauh dia menambahkan, untuk 2020 kegiatan yang dilakukan kebanyakan persiapan master plan, urban design, dan urusan legal seperti tanah.
"Anggarannya kalaupun ada untuk itu, dan itu udah diantisipasi di Bappenas dan Kementerian PU-PR untuk 2020," Bambang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News