Ilustrasi penjualan mobil. Foto : Medcom.id.
Ilustrasi penjualan mobil. Foto : Medcom.id.

Tanpa Insentif Pajak, Penjualan Kendaraan Dinilai Tetap Melaju

Antara • 11 Oktober 2022 10:30
Jakarta: Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menilai kebijakan insentif Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) yang berakhir pada September lalu tidak akan berdampak terhadap menurunnya penjualan kendaraan.
 
baca juga: Tahun Depan Gelap, Proyeksi Industri Otomotif Belum Pasti

"Nampaknya tidak (berdampak turunnya penjualan)," ujar Sekretaris Umum Gaikindo Kukuh Kumara, dikutip dari Antara, Selasa, 11 Oktober 2022.
 
Kukuh mengatakan optimisme tersebut menguat seiring tetap tingginya angka penjualan kendaraan baru. Pada September lalu, penjualan kendaraan roda empat di Indonesia mencapai hampir 100 ribu unit.
 
Menurut dia, hal itu menunjukkan bahwa permintaan pasar terhadap kendaraan masih bagus meski kebijakan insentif PPnBM secara perlahan dihapus.

"Ya memang daya belinya, harga-harganya cukup terjangkau sehingga permintaannya masih bagus," ujar dia.
 
Sementara itu, pengamat otomotif dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Yannes Pasaribu melihat berakhirnya kebijakan insentif PPnBM sedikit banyak tetap akan berdampak terhadap turunnya penjualan kendaraan.
 
Dengan dihapusnya subsidi tersebut, harga kendaraan akan kembali naik. Menurut dia, masyarakat akan lebih memilih menunda pembelian mobil baru hingga dana mereka cukup.
 
"Semakin tinggi harga mobil, semakin rendah jumlah permintaan pasar. Umumnya, masyarakat menanggapi kenaikan harga dengan menunda pembelian mobil baru ke lain waktu, sampai dana mereka mencukupi untuk membeli model yang mereka inginkan," ujar Yannes.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SAW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan