Redenominasi adalah penyederhanaan nilai mata uang menjadi lebih kecil tanpa mengubah nilai tukarnya. Redenominasi rupiah menentukan salah satu kewenangan Bank Indonesia (BI) dalam rangka mengatur dan menjaga keselarasan sistem pembayaran di Indonesia.
"Ekonomi tumbuh tujuh persen selama lima tahun berturut-turut. Kalau itu bisa, maka bisa dipertimbangkan untuk dijalankan," ungkap Wakil Ketua KEIN Arif Budimanta di daerah Duren Kalibata, Jakarta Selatan, Rabu 19 Juli 2017.
Menurut dia, dengan satu persen pertumbuhan ekonomi, maka bisa menyerap tenaga kerja sebanyak 500 ribu orang. Banyaknya tenaga kerja yang terserap ini dapat secara serius menjalankan redenominasi.
Selain mempertimbangkan ekonomi, menurut dia, pemerintah juga harus bisa menjadi inflasi di posisi tiga persen, khususnya inflasi bahan makanan yang harus di bawah dua persen. "Inflasi juga harus kita jaga, itu juga salah satu pertimbangan untuk menjalankan redenominasi," tutur Arif.
Sebagaimana diketahui, Bank Indonesia (BI) menilai urgensi Rancangan Undang-Undang Redenominasi atau mengubah nilai mata uang Rupiah perlu segera dibahas. Gubernur BI Agus Martowardojo mengatakan, dirinya akan berbicara dengan Menteri Keuangan dan Menteri Hukum dan HAM agar RUU Redenominasi masuk dalam prolegnas pada tahun ini.
"Kita musti meyakinkan ada di prolegnas. Kita akan coba yakinkan menkumham supaya bisa bicara di baleg masalah itu," kata Agus.
Agus mengatakan, redenominasi mata uang akan sangat baik jika diterapkan. Namun Agus paham, redenominasi tak bisa diterapkan ketika UU disahkan. Ada masa transisi yang tentunya dijalankan hingga uang yang beredar tak ada lagi dengan pecahan lama.
Tentunya dalam masa transisi sosialisai terus menerus akan dilakukan. Bahkan sosialisasi ke publik akan dilakukan pada saat mau pembahasan RUU.
"(Transisi) itu minimum memerlukan waktu 7 tahun dan pada saat redenominasi mata uang, harga barang pun penetapannya musti dibuat dua harga. Jadi itu sesuatu yang baik apabila kita bisa selesai," jelas Agus.
Sebelumnya, Ketua Komisi XI DPR RI Melchias Marcus Mekeng tak merespon cepat mengenai wacana redenominasi atau mengubah harga mata uang Rupiah yang dilontarkan Bank Indonesia.
RUU Redenominasi pun nampaknya susah untuk masuk prolegnas tahun ini. Terkait adanya masa transisi dalam penerapannya, politikus Golkar ini bilang hal tersebut tak bisa menjamin. Sebab, semua sangat tergantung dengan kondisi ekonomi. Apalagi kondisi saat ini sulit diprediksi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News