Empat nama itu adalah Heru Kristiyana dan Agusman yang mencalonkan sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK. Dua nama lain yaitu Nurhaida dan Arif Baharudin sebagai calon Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK.
Kemarin, Senin 5 Juni, Komisi XI DPR RI telah melakukan fit and proper test untuk empat calon DK-OJK. Dua orang tercatat sebagai calon Ketua DK-OJK, sedangkan dua lainnya merupakan calon Wakil Ketua DK-OJK.
Sayangnya proses fit and proper test harus dilakukan usai DPR menggelar Sidang Paripurna yang mengagendakan jawaban pemerintah mengenai pandang fraksi atas kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Pemerintah (RAPBN) 2018.
Sebelumnya diberitakan, Presiden Jokowi telah memilih 14 calon dari 21 nama yang diserahkan oleh Panitia Seleksi (Pansel) OJK. Keputusan presiden tertuang dalam Lampiran Surat Presiden Nomor R-18/Pres/03/2017 tanggal 22 Maret 2017.
Sejak masa pendaftaran 18 Januari hingga 2 Februari ada 882 orang yang mencalonkan diri sebagai DK-OJK. Mereka datang dari berbagai profesi tak terkecuali Ketua dan anggota DK-OJK yang saat ini masih menjabat.
Sementara itu, DPR memiliki waktu hingga 12 Juni untuk menetapkan tujuh nama ketua, wakil ketua, serta anggota DK-OJK. Sebab paling lambat 20 Juli 2017 para pimpinan di lembaga pengawasan industri keuangan ini harus sudah dilantik oleh Presiden Jokowi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News