Menko Perekonomian Darmin Nasution (MTVN/Eko Nordiansyah)
Menko Perekonomian Darmin Nasution (MTVN/Eko Nordiansyah)

Pemerintah Terbitkan PP Baru untuk Sinkronisasi Penganggaran

Eko Nordiansyah • 06 Juni 2016 12:05
medcom.id, Jakarta: Pemerintah berencana akan menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) baru untuk melakukan sinkronisasi penganggaran dan perencanaan. Penerbitan itu akan dilakukan lantaran selama ini banyak alokasi anggaran pemerintah yang tak sesuai dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP).
 
Menteri Koodinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menjelaskan, aturan ini sebelumnya berada dalam payung hukum berupa instruksi presiden (inpres). Namun usai rapat koordinasi dengan kementerian terkait, muncul opsi jika perencanaan dan penganggaran disatukan dalam satu PP, yaitu PP Nomor 40 tentang Sistem Perencanaan Nasional, serta PP 90 tentang Keuangan Negara.
 
"Saya pikir daripada tanggung pakai inpres kita mengamandemen PP saja. Bukan amandemen sebetulnya tapi kita terbitkan PP baru berdasarkan PP 40 dan PP 90, khusus mengenai penganggaran dan perencanaan," ujar Darmin, di Kantor Kemenko Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Senin (6/6/2016).

Selain itu, lanjut Darmin, pemerintah ingin memperkuat kewenangan Bappenas guna menyusun berbagai program prioritas. Selanjutnya, anggaran yang dialokasikan akan disesuaikan dengan prioritas program bukan hanya sekadar mengalokasikan anggaran menurut fungsi-fungsi kementerian.
 
"Artinya kalau ada prioritas sekali dia akan dapat alokasi anggaran lebih utama dibanding program lain difungsi yang penting. Bisa kalah dia, lebih diutamakan yang itu. Itu tugasnya Bappenas dan memang selama ini area itu kurang berfungsi," jelas dia.
 
Dirinya menambahkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meminta agar sistem penganggaran lebih efisien. Artinya tidak hanya sekadar meningkatkan pendapatan dan belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) saja, tetapi juga sesuai dengan program prioritas.
 
"Apalagi Presiden ingin itu tidak sekadar naik. APBN naik, naiknya 10 persen kemudian semua anggaran naik. Enggak bisa seperti itu karena akhirnya semua jadi mahal. Harus jelas prioritas itu program apa, itu yang naik (anggarannya)," lanjut Darmin.
 
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional Sofyan Djalil menyebutkan, selama ini RKP disusun oleh Bappenas. Sementara penganggarannya disiapkan oleh Kementerian Keuangan. Nantinya kedua hal ini akan disatukan.
 
Pemerintah Terbitkan PP Baru untuk Sinkronisasi Penganggaran
Kepala Bappenas Sofyan Djalil (Foto: MTVN/Eko Nordiansyah)
 
"Oleh sebab itu sekarang ingin dijelaskan bahwa anggaran untuk money follow the program. Jadi proyek apa yang akan dibiayai maka uangnya yang akan mengalir ke situ. PP yang sekarang belum bisa menyelesaikan secara tuntas," tambah Sofyan.
 
Rencananya, lanjut Sofyan, PP baru ini akan diterbitkan pada akhir Agustus mendatang. Sedangkan Menko Darmin menyebut masih ada satu butir permasalahan lagi yang perlu diselesaikan sebelum PP ini dirampungkan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABD)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan