Gubernur BI, Agus Martowardojo. Foto Antara Wahyu Putro A.
Gubernur BI, Agus Martowardojo. Foto Antara Wahyu Putro A.

Pentingnya Fasilitas Lindung Nilai bagi BUMN

Angga Bratadharma • 25 Mei 2016 16:00
medcom.id, Jakarta: Delapan korporasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan tiga bank BUMN telah mendukung penggunaan transaksi lindung nilai atau hedging, melalui penandatanganan fasilitas lindung nilai atau FX line. Namun demikian, apa benar fasilitas lindung nilai ini memang diperlukan saat kondisi ekonomi sedang  melemah?
 
Saat ini, ekonomi Indonesia memang tengah mengalami pelemahan yang salah satunya terimbas dari ketidakpastian ekonomi dunia. Bahkan, hal itu membuat nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (USD) mengalami pelemahan dan  hampir menyentuh level Rp13.600 per USD.
 
Pada dasarnya, pelaksanaan lindung nilai dapat meningkatkan daya tahan perusahaan BUMN terhadap gejolak yang mungkin terjadi di pasar keuangan. Salah satu daya tahan yang diharapkan  terjadi adalah melindungi perusahaan yang kencang bertransaksi menggunakan valuta asing bisa terlindungi.

Lindung nilai atau hedging dalam dunia keuangan diartikan sebagai suatu investasi yang dilakukan khususnya untuk mengurangi atau meniadakan risiko pada suatu investasi lain. Lindung nilai adalah suatu strategi yang diciptakan untuk mengurangi timbulnya risiko bisnis yang tidak terduga, di samping tetap dimungkinkannya memperoleh keuntungan dari invetasi  tersebut.
 
"Adanya penandatanganan lindung nilai atau FX line menjadi positif bagi peningkatan kesadaran dunia usaha dalam melakukan lindung nilai," ungkap Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo, di Kompleks Perkantoran BI, Jakarta, Rabu (25/5/2016).
 
Dalam lima tahun terakhir, jumlah transaksi lindung nilai terus mengalami peningkatan. Hal ini tercermin dari peningkatan porsi transaksi derivatif di pasar valuta asing (valas) domestik dibandingkan dengan total transaksi valas yang mencapai 40 ‎persen di 2016, jika dibandingkan dengan transaksi valas di 2015 yang tumbuh 35 persen.
 
Baca : Sejak PBI Berlaku, Transaksi Valas Hanya Naik di Akhir Tahun
 
"BI juga akan terus mendorong perbankan meningkatkan pengembangan produk derivatif yang tujuannya merealisasikan lindung nilai. Pelaksanaan hedging ini pada akhirnya pun bisa mendukung stabilitas makroekonomi dan pencapaian pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," tegas Agus.
 
Sementara itu, Direktur Finance & Treasury Bank Mandiri Pahala N Mansury mendukung upaya lindung nilai atau hedging ini.
 
"Bank Mandiri memperkirakan transaksi derivatif ini akan tumbuh  lebih baik lagi di 2016 dibandingkan dengan di 2015. Untuk year to date di 2016 sampai dengan sekarang ini sudah tumbuh 80 persen terkait transaksi derivatif," tuturnya.
 
Fasilitas lindung nilai ini diharapkan dapat memicu pelaksanaan transaksi lindung nilai oleh korporasi lainnya baik itu di lingkungan korporasi BUMN maupun korporasi swasta secara umum. Peran perbankan pun diharapkan semakin meningkat dalam mendorong pendalaman pasar derivatif.
 
Segala upaya itu pada akhirnya diharapkan dapat  meningkatkan ketahanan pasar keuangan dan perekonomian nasional terhadap gejolak nilai tukar, serta membantu pencapaian stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan nasional.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SAW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan