"Kebijakan fiskal 2023 di sektor APBN akan dirancang untuk mampu merespon dinamika perekonomian domestik dan global, sekaligus menjawab tantangan dan mendukung pencapaian target pembangunan secara optimal," kata dia dilansir dari laman resmi Kemenkeu, Sabtu, 21 Mei 2022.
Sri Mulyani menjabarkan, anggaran pemerintah akan fokus untuk penguatan kualitas SDM, akselerasi pembangunan infrastruktur, reformasi birokrasi dan regulasi, serta mendukung revitalisasi industri dengan mendorong pembangunan ekonomi hijau.
Selain itu, kebijakan fiskal tahun 2023 juga akan meningkatkan efektivitas transformasi ekonomi yang didukung dengan reformasi fiskal. Reformasi ini dilakukan melalui mobilisasi pendapatan untuk pelebaran ruang fiskal, konsistensi penerapan perbaikan kualitas belanja atau spending better secara efisiensi dan efektif, serta terus mendorong pengembangan pembiayaan yang kreatif dan inovatif.
Lebih lanjut, Menkeu menjelaskan kebijakan pendapatan negara diarahkan untuk mendorong optimalisasi pendapatan dengan menjaga iklim investasi dan keberlanjutan dunia usaha serta kelestarian lingkungan.
Hal ini ditempuh dengan menjaga efektivitas pelaksanaan reformasi perpajakan melalui Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), mendorong agar sistem perpajakan lebih sehat dan adil sehingga dan mendorong perluasan basis pajak serta peningkatan kepatuhan wajib pajak.
"Melalui implementasi UU HPP yang efektif, maka rasio perpajakan akan terus meningkat. Optimalisasi PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) juga dilakukan dengan peningkatan inovasi layanan, dan reformasi pengelolaan aset," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News