Ilustrasi. Foto: Medcom.id
Ilustrasi. Foto: Medcom.id

Tantangan Makin Berat, DJP Siapkan Strategi untuk Kejar Penerimaan Pajak 2022

Eko Nordiansyah • 29 Desember 2021 11:20
Jakarta: Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menilai tantangan penerimaan pajak ke depan akan semakin berat. Menurut Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo, pencapaian tahun ini yang telah mencapai target hendaknya dijadikan landasan untuk mengejar target penerimaan pajak tahun depan.
 
Sampai dengan 26 Desember 2021, jumlah neto penerimaan pajak tercatat mencapai Rp1.231,87 triliun. Realisasi penerimaan pajak tersebut sama dengan 100,19 persen dari target yang diamanatkan dalam APBN Tahun 2021 sebesar Rp1.229,6 triliun, dan merupakan keberhasilan setelah 12 tahun.
 
"Euforia akan keberhasilan ini hendaknya tidak berlebihan. Ke depan, tantangan akan semakin berat. Pada 2022 akan menjadi tahun yang sangat krusial, yaitu tahun terakhir defisit APBN boleh melebihi tiga persen. 2023 harus sudah di bawah tiga persen," kata dia dalam keterangan resminya, Rabu, 29 Desember 2021.

Suryo mengungkapkan, ketidakpastian risiko pandemi covid-19 masih membayangi. Dengan kondisi tersebut, ia menilai, penerimaan negara tentu dituntut semakin besar untuk dapat menutupi defisit APBN tersebut sehingga DJP akan mengevaluasi pencapaian tahun ini sebagai persiapan dalam menjalani 2022.
 
"Oleh sebab itu, DJP akan tetap mengevaluasi kinerja 2021 ini. DJP akan menyisir kembali yang telah terjadi di 2021 untuk mempersiapkan diri menjalani 2022. Kinerja dan strategi yang sudah baik akan dilanjutkan di 2022, kinerja dan strategi yang kurang baik akan diperbaiki dan jika perlu diganti," ungkapnya.
 
Suryo sebelumnya mengatakan, banyak faktor yang mewujudkan keberhasilan tercapainya penerimaan pajak tahun ini. Namun menurut dia, yang paling utama adalah dukungan dan partisipasi seluruh Wajib Pajak yang telah taat dan patuh membayar pajak sehingga bisa berkontribusi terhadap pemulihan ekonomi.
 
"Terima kasih yang sebesar-besarnya atas dukungan dan partisipasi seluruh Wajib Pajak yang dalam kondisi sedemikian sulit akibat pandemi covid-19, masih tetap patuh dan taat menjalankan kewajiban perpajakannya dalam membayar pajak. Pajak yang anda bayarkan sangat bermanfaat untuk mempercepat pemulihan ekonomi dan membiayai pembangunan negeri yang kita cintai ini," ujar Suryo.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEV)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan