Hal ini tentunya menjadi kabar baik bagi Indonesia. Pasalnya, investasi ini bakal mendukung rencana pemerintah yang ingin membangun 35 ribu mw hingga 2019. Namun sayangnya, kendala perizinan menjadi hambatan terbesar investor asing enggan menanamkan modalnya, selain berbelit, pengurusan izin investasi dinilai lamban dan membutuhkan waktu yang lama.
Staf Ahli Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bidang Komunikasi dan Sosial Kemasyarakatan, Ronggo Kuncahyo, mengungkapkan hal itu dalam media gathering. Padahal jika melihat investor yang datang dari berbagai negara seperti Tiongkok, Korea Selatan, Jepang, Portugal, India, dan Prancis, potensi ketenagalistrikan Indonesia sangat diminati para investor asing.
"Sebenarnya minatnya besar asal kita berikan kemudahan perizinan. Nama-nama perusahaan yang menyatakan minatnya itu adalah Mitsubishi, Sumitomo, dan perusahaan-perusahaan besar lainnya," ungkap Ronggo, di Restoran Sari Kuring, Jalan Jenderal Sudirman Kav 52-53, Kawasan SCBD Blok 21, Jakarta Selatan, Rabu (25/3/2015).
Ia berharap, sebanyak 39 investor tersebut serius dalam menanamkan modalnya di Indonesia. Selain itu, diharapkan agar perusahaan itu terus melakukan ekspansi agar dapat mengaliri listrik ke seluruh penduduk di Indonesia.
Dia menuturkan, seperti potensi listrik yang ada di Sumatera. Potensi tersebut, telah dilirik oleh beberapa investor yang berminat, karena di daerah tersebut terdapat mulut tambang dari bekas konsesi batu bara. "Di situ bisa dibangun misalnya Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU), bisa juga Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG)," imbuh dia.
Ronggo menambahkan, jika investor ingin membangun pembangkit listrik di Sumatera, maka fokus pemerintah saat ini adalah dengan mempermudah izin pengadaan lahan, termasuk juga izin terkait kawasan hutan dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).
"Tak hanya itu, Pemerintah Daerah (Pemda) juga harus menyederhanakan izin-izinnya agar investor tak kabur karena terlalu lama dan berbelit prosesnya," pungkas Ronggo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News