"E-katalog itu tidak ada bayar uang muka. Jadi, penyerapannya tunggu selesai, bayarnya di akhir," kata Kepala Pusat Komunikasi Publik Kemenhub Julius Andravida Barata, saat ditemui di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Kamis (6/8/2015).
Dia mencontohkan proyek 1.000 bus yang dibagikan ke seluruh provinsi di Indonesia, pengadaannya menggunakan e-katalog di mana menunggu seluruh prosesnya selesai, baru dibayarkan. "Di sektor lain juga seperti itu, kita memiliki banyak proyek yang memakai e-katalog. Itu pasti memengaruhi penyerapan anggaran karena pembayarannya di-ending (akhir)," jelasnya.
Dia menjelaskan sebagian besar proyek sudah dimulai dan berjalan, namun karena menggunakan e-katalog tidak terekam pembayarannya karena belum selesai. "Nanti realisasi fisik dan realistis keuangan akan berdampingan, kalau penyerapan itu uang keluar," ungkapnya.
Barata menuturkan dalam e-katalog harus ditentukan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). "Nanti ditentukan besarannya, tawar-menawarnya. Jadi kalau penentuan harga satu bus itu oleh LKPP, kita tunggu kalau sudah selesai baru kita bayar," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id