Ilustrasi (MI/USMAN ISKANDAR)
Ilustrasi (MI/USMAN ISKANDAR)

OJK Minta Anggaran Rp3,80 Triliun di 2016

Angga Bratadharma • 25 Agustus 2015 14:12
medcom.id, Jakarta: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total kebutuhan anggaran pada 2016 adalah sebesar Rp3,80 triliun atau mengalami peningkatan sebanyak 6,18 persen dibandingkan 2015 sebesar Rp3,58 triliun. OJK memiliki pertimbangan tersendiri dalam penyusunan tersebut untuk 2016.
 
Menurut keterangan tertulis OJK, Selasa (25/8/2015), dijelaskan pertimbangan yang dimaksudkan terkait kenaikan proyeksi pungutan. Dalam hal ini terdiri dari kenaikan aset sebanyak 13 persen; kenaikan pendapatan usaha dan biaya emisi sebanyak enam presen; dan penyisihan piutang yang bermasalah sebanyak 2,7 persen.
 
Selain itu, pertimbangan lainnya adalah kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM). Dalam hal ini terdiri dari penyesuaian tunjangan kemahalan (Cost of Living Adjustment/CoLA) sebesar plus minus 5,5 persen dengan memperhatikan proyeksi tingkat inflasi; penyesuaian remunerasi berdasarkan kinerja kisaran 2-5 persen sesuai level kinerja pegawai.

Kemudian, disusul dengan remunerasi pegawai penugasan dari Bank Indonesia tetap dibayarkan Bank Indonesia, penyetaraan remunerasi dibayarkan OJK;  penambahan jumlah pegawai sebanyak 550 pegawai pada 2016 serta sarana pendukung kelogistikan dan IT.
 
Sementara itu, pertimbangan lainnya adalah kegiatan operasional. Dalam hal ini melanjutkan sewa gedung kantor dan rumah jabatan serta penataan dan pemeliharaan gedung kantor, kendaraan dinas serta pengadaan kendaraan dinas; pembelian aset berupa tanah/gedung kantor/rumah jabatan; melanjutkan implementasi rancang bangun IT serta pemeliharaan dan pengembangan IT.
 
Pertimbangan lainnya adalah penguatan organisasi. Dalam hal ini pengembangan organisasi/re-organisasi OJK di kantor pusat dan penambahan tugas dan fungsi pengawasan sektor jasa keuangan; dan program pengembangan pegawai (on boarding program, leadership development, soft & hard competency development serta assessment center SDM OJK).
 
Jika dirinci per bidang, rencana kerja dan anggaran OJK 2016, yakni OJK bidang perbankan membutuhkan dana sebesar Rp348,78 miliar atau naik 6,47 persen dibandingkan 2015 sebesar Rp327,60 miliar, dan OJK bidang pasar modal membutuhkan dana sebesar Rp51,70 miliar atau naik 13,5 persen dibandingkan 2015 sebesar Rp45,55 miliar.
 
Selain itu, OJK bidang Industri Keuangan Non Bank (IKNB) membutuhkan dana sebesar Rp65,24 miliar di 2016 atau naik 17,23 persen dibandingkan 2015 sebesar Rp55,65 miliar, dan OJK bidang edukasi dan perlindungan konsumen membutuhkan dana sebesar Rp64,80 miliar atau naik 2,37 persen dibandingkan 2015 sebesar Rp63,30 miliar.
 
Kemudian, OJK bidang audit internal, manajemen risiko, dan pengendalian kualitas membutuhkan dana sebesar Rp9,42 miliar atau naik 14,46 persen dibandingkan 2015 sebesar Rp8,23 miliar, dan OJK bidang manajemen strategis membutuhkan dana sebesar Rp3,262 triliun atau naik 5,89 persen dibandingkan 2015 sebesar Rp3,081 triliun.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABD)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan