Dalam rapat kerja bersama pemerintah dan Bank Indonesia (BI), pertumbuhan ekonomi disepakati 5,4 persen sesuai dengan usulan. Inflasi 3,5 persen sesuai usulan, sementara untuk asumsi rupiah dibuat lebih menguat Rp100 dari Rp13.500 per USD dalam usulan, menjadi Rp13.400 per USD. Begitu juga dengan suku bunga SPN 3 bulan berubah dari 5,3 persen menjadi 5,2 persen.
Sementara asumsi harga minyak (ICP) tetap USD48 per barel, lifting minyak dan gas juga tetap masing-masing 800 barel per hari (BPH) dan 1.200 BPH setara minyak.
"Mengenai postur sementara apakah yang disampaikan pemerintah kita sepakati?" tanya Ketua Banggar Aziz Syamsudin saat mengambil keputusan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu 4 Oktober 2017.
Selain itu, ada juga perubahan pada cost recovery dari Rp10,7 triliun menjadi Rp10 triliun atau berkurang Rp700 miliar. Perubahan cost recovery dan juga asumsi rupiah membuat postur anggaran penerimaan dan belanja negara ikut berubah.
Sedangkan untuk penerimaan terdapat kenaikan dari Rp1.878,4 triliun dalam usulan awal menjadi Rp1.898,2 triliun. Sementara belanja negara dari Rp2.204,4 triliun menjadi Rp2.220,7 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id