Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani menjelaskan tambahan Rp7 triliun merupakan pemindahan atau realokasi anggaran subsidi pangan atau beras sejahtera (rastra) di dalam akun Kementerian Sosial.
Askolani mengatakan realokasi anggaran tersebut merupakan usulan dari pembahasan komisi terkait yang meminta agar pos belanja rastra dimasukkan ke dalam pagu Kemensos. Sebelumnya Kemensos pun sudah menjalankan satu akun terkait bantuan sosial lainnya berupa bantuan nontunai.
"Masukan komisi terkait untuk disatukan dananya di Kemensos, kalau disatukan pengelolaan dan akuntabilitasnya jadi lebih simple," kata Askolani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu 5 Oktober 2017.
Dalam usulan awal pagu belanja K/L dialokasikan Rp814,1 triliun. Dari kenaikan tersebut pagunya menjadi Rp839,6 triliun. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan kenaikan tersebut dialokasikan untuk beberapa instansi yang harus melakukan fungsi dalam rangka menjaga keamanan negara.
"Mengamankan siklus politik seperti pilkada dan pemilu maupun untuk menunjang kegiatan-kegiatan yang mendesak," kata Ani.
Askolani mengatakan nantinya, Kemensos akan sepenuhnya menjalankan program bantuan nontunai dan juga program rastra. Dia bilang dengan realokasi tersebut maka pagu untuk program bantuan sosial berupa rastra dan bantuan nontunai menjadi Rp20,3 triliun.
"Sekitar Rp20,3 triliun. Rp13 triliun untuk nontunai dan Rp7 triliun untuk rastra. Nanti Kemensos akan fleksibel berapa dia akan perbanyak untuk nontunai sesuai kapasitas dan berapa yang sisanya akan dia support dalam bentuk beras ke masyarakat miskin," jelas Askolani.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News