Belanja negara
Belanja Negara dalam RAPBN 2023 direncanakan sebesar Rp3.041,7 triliun yang meliputi, belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp2.230,0 triliun, serta Transfer ke Daerah Rp811,7 triliun.Anggaran kesehatan
Anggaran kesehatan direncanakan sebesar Rp169,8 triliun, atau 5,6 persen dari belanja negara. Anggaran tersebut akan diarahkan untuk melanjutkan penanganan pandemi, reformasi sistem kesehatan, percepatan penurunan stunting, serta kesinambungan program JKN. Percepatan penurunan stunting dilakukan melalui perluasan cakupan seluruh kabupaten/kota di Indonesia, dengan penguatan sinergi berbagai institusi.Anggaran perlindungan sosial
Angka ini dialokasikan sebesar Rp479,1 triliun untuk membantu masyarakat miskin dan rentan memenuhi kebutuhan dasarnya, dan dalam jangka panjang diharapkan akan mampu memotong rantai kemiskinan."Sejalan dengan hal tersebut, reformasi program perlindungan sosial diarahkan pada perbaikan basis data penerima melalui pembangunan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), penyempurnaan perlindungan sosial sepanjang hayat dan adaptif, subsidi tepat sasaran dan berbasis target penerima manfaat, serta percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem," ungkap Jokowi dalam Nota Keuangan Beserta RAPBN Tahun Anggaran 2023, Selasa, 16 Agustus 2022.
Anggaran pendidikan
Untuk peningkatan produktivitas dan kualitas SDM, disiapkan anggaran pendidikan sebesar Rp608,3 triliun. Indonesia harus mampu memanfaatkan bonus demografi dan siap menghadapi disrupsi teknologi."Kita harus menyiapkan sumber daya manusia yang produktif, inovatif, dan berdaya saing global dengan tetap mengamalkan nilai-nilai Pancasila, berakhlak mulia, dan menjaga jati diri budaya bangsa," ujar Jokowi.
Baca juga: Ketua DPR: APBN Punya Tugas yang Banyak dan Berat! |
Pembangunan infrastruktur
Sektor ini dianggarkan sebesar Rp392,0 triliun yang diarahkan untuk mendukung penguatan penyediaan pelayanan dasar; mendukung peningkatan produktivitas melalui infrastruktur konektivitas dan mobilitas; menyediakan infrastruktur energi dan pangan yang terjangkau, andal, dan memperhatikan aspek lingkungan; serta pemerataan infrastruktur dan akses TIK.Anggaran transfer ke daerah
Anggaran ini direncanakan sebesar Rp811,7 triliun. Kebijakan transfer ke daerah diarahkan untuk meningkatkan sinergi kebijakan fiskal pusat dan daerah serta harmonisasi belanja pusat dan daerah.Kemudian memperkuat kualitas pengelolaan transfer ke daerah sejalan dengan implementasi UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, memperkuat penggunaan transfer ke daerah untuk mendukung sektor-sektor prioritas.
Selanjutnya meningkatkan kemampuan perpajakan daerah dengan tetap menjaga iklim investasi, kemudahan berusaha, dan kesejahteraan masyarakat. Serta mengoptimalkan pemanfaatan belanja daerah untuk penguatan akses dan kualitas layanan publik.
Pendapatan negara
Untuk menjalankan agenda pembangunan tersebut, pendapatan negara pada 2023 dirancang Rp2.443,6 triliun, yang terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp2.016,9 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp426,3 triliun.Defisit anggaran
Kemudian defisit anggaran pada 2023 direncanakan sebesar 2,85 persen terhadap PDB atau Rp598,2 triliun. Defisit anggaran 2023 merupakan tahun pertama Indonesia kembali ke defisit maksimal tiga persen terhadap PDB.Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News