Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (MI/MOHAMAD IRFAN)
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (MI/MOHAMAD IRFAN)

DPR Sahkan UU Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN 2017

Eko Nordiansyah • 26 Juli 2018 14:42
Jakarta: Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN (RUU P2 APBN) Tahun Anggaran 2017 menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan ini menyelesaikan rangkaian siklus pengelolaan APBN Tahun Anggaran 2017.
 
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan DPR dan pemerintah telah melakukan serangkaian rapat pembahasan RUU P2 APBN Tahun Anggaran 2017, baik dalam Rapat Paripurna DPR RI, rapat kerja, maupun rapat panitia kerja (panja) di Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.
 
"Dalam pembahasan RUU tersebut, DPR telah memberikan masukkan dan rekomendasi untuk peningkatan kualitas pengelolaan dan pertanggungjawaban pelaksanaan APBN pada tahun-tahun mendatang," kata Ani, sapaan akrabnya, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis, 26 Juli 2018.

Di tengah kondisi perekonomian global yang masih dalam tahap pemulihan, lanjutnya, kinerja realisasi APBN 2017 masih mampu mencatat capaian yang cukup menggembirakan, antara lain tercermin dan realisasi defisit APBN terkendali pada level yang lebih rendah dari yang ditargetkan, dan realisasi keseimbangan primer yang semakin membaik.
 
Selain itu, tambahnya, tingkat kemiskinan yang semakin menurun, gini rasio yang semakin baik, serta pertumbuhan ekonomi yang mampu mendorong perbaikan tingkat kesejahteraan masyarakat. Bahkan, dalam kurun waktu 2014 sampai 2017, telah banyak perbaikan yang dilakukan pemerintah dalam upaya meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.
 
Hal ini ditunjukkan dari berbagai indikator yang terkait dengan membaiknya akuntabilitas pengelolaan APBN. Indikator yang terkait langsung dengan akuntabilitas adalah diperolehnya Opini WTP dari BPK atas penanggungjawaban pelaksanaan APBN TA 2017 dan TA 2016.
 

 
"Sementara itu, perbaikan pengelolaan keuangan negara juga membawa pengaruh positif terhadap membaiknya kondisi perekonomian nasional pada periode tersebut yang ditunjukkan oleh berbagai indeks rasio maupun penilaian objektif yang dilakukan oleh lembaga rating internasional yang independen," jelas dia.
 
Opini WTP merupakan tingkatan tertinggi dari hasil penilaian objektif dan profesional BPK, selaku auditor eksternal pemerintah. Opini WTP atas penanggungjawaban pelaksanaan APBN 2017 menunjukkan bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan APBN 2017 yang meliputi pengelolaan penerimaan dan belanja, serta pengelolaan aset dan utang pemerintah telah dilaksanakan dengan baik dan sesuai ketentuan, dan tidak ada temuan signifikan yang mempengaruhi kewajaran laporan keuangan.
 
"Di samping itu, penyusunan laporan pertanggungjawaban APBN Tahun Anggaran 2017 telah sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Meski demikian, BPK masih memberikan catatan dan rekomendasi atas temuan yang perlu menjadi perhatian pemerintah," pungkasnya.
 
Dalam kesempatan ini seluruh fraksi di DPR menyetujui pengesahan UU P2 APBN 2017, kecuali fraksi Gerindra. Namun penolakan dari fraksi Gerindra tidak memengaruhi keputusan DPR untuk menerima pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN 2017 oleh pemerintah.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(ABD)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan