Ilustrasi. Foto: Medcom.id
Ilustrasi. Foto: Medcom.id

Tumbuh Positif, Penerimaan Pajak Terkumpul Rp459,6 Triliun hingga Akhir Mei

Eko Nordiansyah • 21 Juni 2021 19:03
Jakarta: Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan pajak mulai menunjukkan perbaikan. Hingga akhir Mei 2021, penerimaan pajak tercatat Rp459,6 triliun atau 37,4 persen dari target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 sebesar Rp1.229,6 triliun.
 
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, penerimaan pajak mengalami pertumbuhan 3,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Pertumbuhan penerimaan pajak ini merupakan yang pertama kali sejak mengalami kontraksi akibat pandemi covid-19.
 
"Untuk pajak mulai positif. Ini peningkatan 3,4 persen dari nominal pajak yang dikumpulkan sampai Mei 2020, jadi kalau dibandingkan year on year ada peningkatan," kata dia dalam video conference di Jakarta, Senin, 21 Juni 2021.

Ia menambahkan, peningkatan penerimaan pajak ini terjadi seiring dengan pemulihan ekonomi yang mulai menunjukan tren positif. Selain itu, pemerintah juga memberikan insentif agar pemulihan ekonomi bisa berjalan, sehingga penerimaan pajak meningkat.
 
"Kalau kita ingat saat ini proses pemulihan dan peningkatan pajak ini harus berjalan secara alamiah, sedikit demi sedikit bersamaan dengan insentif yang terus juga kita berikan kepada perekonomian," ungkapnya.
 
Pada kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut, mayoritas penerimaan dari berbagai jenis pajak terus membaik. Salah satunya adalah pertumbuhan Pajak Penghasilan (PPh) 21 yang tumbuh 4,34 persen pada Mei tahun ini.
 
"Untuk beberapa jenis pajak kalau kita lihat ini ada perkembangan yang cukup baik. PPh 21 naik tentu saja karena juga bulan Mei yang lalu ada pembayaran THR tapi juga ada muncul indikasi serapan tenaga kerja yang sudah mulai memulih," jelas dia.
 
Selain itu, PPh 22 impor tumbuh 44,59 persen, PPh 26 tumbuh hingga 15,93 persen, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dalam negeri tumbuh 8,85 persen, dan PPN impor tumbuh 14,64 persen. Sementara PPh orang pribadi masih minus 2,87 persen, PPh Badan minus 4,33 persen, dan PPh Final 0,76 persen.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(DEV)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan