"Sesuai dengan moto pengelolaan aset Ditjen Perbendaharaan yaitu 'pastikan aset kita bermanfaat'. Hibah ini diharapkan dapat membantu lembaga sosial masyarakat yang membutuhkan, terutama dalam masa pandemi yang berdampak cukup berat bagi seluruh sendi kehidupan," kata Sekretaris Ditjen Perbendaharaan Didyk Choiroel di Jakarta, Jumat, 29 Oktober 2021.
Tahun ini BMN yang didistribusikan sebanyak 901 unit kepada 23 lembaga sosial masyarakat di wilayah Jabodetabek, Banyumas, Brebes dan Purworejo. BMN ini terdiri atas 805 unit barang meubeul seperti meja, kursi, lemari, dan sofa, 95 unit barang elektronik seperti komputer, laptop, printer, scanner, dan misty fan, serta satu unit kendaraan dinas operasional roda empat berupa ambulans.
Didyk menjelaskan, lembaga calon penerima hibah telah melalui proses verifikasi berkas dan dokumen pendukung permohonan, wawancara, serta peninjauan lokasi. Ia menegaskan, pemerintah melakukan proses verifikasi ini agar pemberian hibah BMN benar-benar bisa memberikan manfaat dan tepat sasaran.
"Proses verifikasi dilakukan dengan cukup hati-hati dan selektif dengan harapan agar tujuan pemberian hibah BMN dapat bermanfaat dan tepat guna sesuai dengan kebutuhan dan/atau minimal membantu meringankan kebutuhan para penerima hibah," jelas Didyk.
Hibah BMN DJPb 2021 ini merupakan yang kedua kalinya dilakukan. Pada 2020, telah dihibahkan 880 unit BMN dengan total nilai perolehan sebesar hampir Rp2,5 miliar kepada 19 lembaga sosial masyarakat di wilayah Jabodetabek, Tegal dan Brebes.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News