Ia menyebut, meski pandemi covid-19 menekan laju pertumbuhan ekonomi sejak tahun lalu namun reformasi struktural tidak boleh berhenti. Pemerintah memastikan agar masyarakat bisa memperoleh pekerjaan yang layak dan mendongkrak perekonomian nasional.
"Pandemi memang telah banyak menghambat laju pertumbuhan ekonomi, tetapi pandemi tidak boleh menghambat proses reformasi struktural perekonomian kita," kata Jokowi, dalam Pidato Kenegaraan dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR dan DPD 2021, Senin, 16 Agustus 2021.
Jokowi menambahkan, struktur ekonomi Indonesia yang selama ini lebih dari 55 persen dikontribusikan oleh konsumsi rumah tangga harus dialihkan menjadi lebih produktif. Misalnya saja dengan mendorong hilirisasi, investasi, dan ekspor.
"Fokus pemerintah adalah menciptakan sebanyak mungkin lapangan kerja baru yang berkualitas. Implementasi Undang-Undang Cipta Kerja terus kita percepat," ungkapnya.
Kepala negara menambahkan pemerintah juga telah meluncurkan sistem Online Single Submission (OSS) pekan lalu. Peluncuran OSS ini diharapkan mempermudah semua level dan jenis usaha, apalagi bagi jenis-jenis usaha yang berisiko rendah.
"Urusan perizinan, pengurusan insentif dan pajak bisa dilakukan jauh lebih cepat, lebih transparan, dan lebih mudah. Kesempatan ini harus dimanfaatkan oleh pelaku UMKM untuk mengembangkan usahanya," pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News