Pengamat Pajak Universitas Indonesia Haula Rosdiana mengatakan, para capres perlu mengenyampingkan ego sektoral dalam upaya meningkatkan penerimaan pajak. Apalagi lembaga pajak merupakan ujung tombak lebih dari 70 persen penerimaan negara.
"Sehingga dengan besarnya kontribusi tersebut, pajak bukan hanya menjadi instrumen penerimaan negara, tetapi juga sebagai instrumen keberlangsungan demokrasi," kata dia dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu 13 April 2019.
Menurut dia, pembentukan lembaga pajak non kementerian oleh Presiden adalah hal yang konstitusional. Selain itu, lembaga pajak yang berada langsung di bawah kendali presiden juga adalah hal yang lumrah yang terjadi di banyak negara.
Oleh karena itu, PERKASA mendorong agar dalam debat pamungkas ini, KPU dan Panelis dapat menggali lebih dalam, dan mengelaborasi lebih jauh bagaimana strategi dan kebijakan perpajakan masing-masing paslon. Apalagi kebijakan perpajakan bisa menjadi pertimbangan pemilih yang juga sebagai objek pajak.
"Jangan sampai terulang lagi, sebagai negara demokrasi dengan hampir 80 persen sumber anggaran pembangunan diperoleh dari penerimaan pajak, masyarakat tidak mengetahui program pajak apa yang diusung setiap capres, dan lagi-lagi tidak dapat menjadikan hal tersebut sebagai salah satu pertimbangan dalam memilih pemimpinnya," jelas dia.
Diharapkan pula pembahasan pajak tidak hanya mengutarakan target Tax Ratio saja, tetapi juga menjelaskan bagaimana strategi masing-masing pasangan calon untuk mencapai target tersebut. Terlebih pajak merupakan sumber penerimaan terbesar bagi sebagian negara.
Bagi masyarakat dan dunia usaha, ada berbagai hal yang justru menjadi satu dampak positif apabila strategi dan kebijakan pajak, menjadi salah satu poin yang dikemukakan pada debat terakhir ini. Dunia usaha akan memiliki kepastian & keadilan berusaha sampai dengan lima tahun yang akan datang.
"Masyarakat pun akan memperoleh kesempatan untuk menghitung-hitung, benefit apa yang secara langsung akan berdampak bagi kemampuan ekonomis mereka terkait insentif-insentif pajak yang akan diberikan pemerintah yang akan datang," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News