Ilustrasi. MI/Galih Pradipta.
Ilustrasi. MI/Galih Pradipta.

UU PPKSK Perkuat Ekonomi RI di 2016

Eko Nordiansyah • 22 Februari 2017 18:26
medcom.id, Jakarta: Bank Indonesia (BI) menilai ekonomi Indonesia pada 2016 mampu bertahan di tengah sejumlah tantangan yang dihadapi. Salah satu faktor yang mendukung hal tersebut adalah adanya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (PPKSK).
 
Gubernur BI Agus Martowadojo mengatakan, UU anti krisis ini mengantarkan ekonomi Indonesia tumbuh sebesar 5,02 persen. Padahal, kata dia, kebutuhan daripada UU tersebut telah ada sejak terjadinya krisis keuangan beberapa tahun lalu.
 
"Dengan adanya UU ini sebetulnya kami bisa lewati periode-periode sulit di 2016. Kita sama-sama tahu, kebutuhan untuk memiliki UU ini sejak tantangan di 1997-1998 dan 2008-2009. Maka setelah ada UU ini kami bisa lalui 2016 dengan baik," ujarnya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu 22 Februari 2017.

Dirinya menambahkan, tantangan tahun lalu di antaranya adalah Brexit, kenaikan fed rate. Bahkan jelan akhir tahun, ekonomi global dikagetkan dengan terpilihnya Donald Trump sebagai Presiden Amerika Serikat (AS).
 
"Hal itu mengakibatkan reaksi luar biasa di global dan berdampak ke negara-negara termasuk di Indonesia. Ekonomi kita terjaga. Dan salah satu yang menjaga kita adalah UU PPKSK," jelas dia.
 
Saat ini ekonomi Indonesia, lanjut Agus, sudah semakin baik ditunjukan dengan stabilitas ekonomi yang baik. Selain itu, peran DPR khususnya Komisi XI dalam mensahkan UU PPKSK tahun lalu memberi andil cukup besar bagi terjaganya sistem keuangan.
 
"Kita punya stabilitas yang baik. Inflasi di kisaran tiga persen, cadanga devisa USD106 miliar, rupiah stabil, neraca pembayaran surplus. Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada mantan Ketua Komisi XI, yang dengan kepemimpinannya bisa menyetujui UU PPKSK," pungkasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SAW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan