"Kalau kita buat target pajak terlalu tinggi, maka yang tertekan adalah yang selama ini membayar pajak, ini akan membuat distorsi," kata Ani dalam konferensi pers di kantor pusat DJP, Jakarta Selatan, Rabu 16 Agustus 2017.
Oleh karenanya target penerimaan pajak dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018 dipatok sebesar Rp1.609,4 triliun atau mengalami pertumbuhan sebesar 9,3 persen dari target pajak 2017 Rp1.472,7 triliun. Pertumbuhan tersebut tentu lebih kecil jika dibanding tahun lalu yang sebesar 14,5 persen dari 2016.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini mengatakan, banyak kalangan usaha yang khawatir jika target yang terlalu tinggi malah akan menggerus produktivitas dan akan berdampak pada ekonomi. Pemerintah, lanjut Ani, akan terus mengkaji agar target pajak yang dibuat merata. Namun di saat yang bersamaan bisa memberi ruang bagi perekonomian untuk tetap tumbuh.
"Kami akan mengomunikasikan terus dengan Kadin dan Apindo untuk jelaskan mengenai target dan perencanaan kita. Yang penting kalau sudah patuh setelah tax amnesty, dia harus lanjut terus. Kami fokus pada pada ekonomi produktif uang bisa bayar pajak. Itu yang disebut aspek keadilan," jelas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id