Menurut Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo, penurunan surplus terjadi karena merosotnya kinerja neraca transaksi modal dan finansial yang disebabkan oleh berakhirnya program amnesti pajak pada 31 Maret 2017 lalu.
"Tahun lalu kami lihat ada dorongan dari amnesti pajak maka dari itu ada pengaruh di transaksi modal," ujar Agus, seusai acara buka bersama, di Kantor Bank Indonesia, Jakarta, Senin 29 Mei 2017.
Selain faktor neraca modal dan finansial, penurunan surplus NPI juga terjadi karena defisit neraca transaksi berjalan pada akhir tahun diperkirakan BI sebesar 1,8-1,9 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
"Angka tersebut sama dengan defisit transaksi berjalan pada 2016," imbuhnya.
Kendati demikian, Agus meyakini kinerja neraca transaksi berjalan masih terkendali. Perbaikan kinerja ekspor pada tahun ini akan turut membantu perbaikan kinerja neraca transaksi berjalan. Adapun defisit transaksi berjalan sebesar USD2,4 miliar atau satu persen terhadap PDB pada kuartal pertama I-2017.
Peningkatan defisit transaksi berjalan pada triwulan I-2017 sebagian besar akibat naiknya defisit neraca perdagangan migas yang sebesar USD2,1 miliar dan pendapatan primer yang defisit USD7,4 miliar
NPI merupakan gambaran transaksi yang terjadi antara penduduk Indonesia dengan penduduk warga negara lain. Dalam NPI, terdapat neraca transaksi berjalan (termasuk barang, jasa, pendapatan) serta neraca transaksi modal dan finansial.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News