"Enggak ada. Kita tak menyampaikan," ujar Bamsoet, ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, dilansir Kamis, 10 Agustus 2023.
Bamsoet menegaskan persoalan amendemen UUD 45 menjadi domain MPR dan partai politik yang ada di parlemen. Sehingga tidak dibahas dalam pertemuan dengan Kepala Negara yang berjalan selama satu jam. Ia menjelaskan pertemuan ini salah satunya membahas mengenai persiapan Sidang Tahunan MPR pada 16 Agustus.
Selain itu, dirinya menyinggung mengenai pembangunan Gedung MPR di Ibu Kota Nusantara (IKN). "Jika Gedung MPR di IKN selesai tahun depan maka ini adalah sidang tahunan MPR yang terakhir di Jakarta," jelasnya.
Baca: Indonesia Dukung Penuh Transisi Ekonomi Hijau ASEAN |
Selain itu, Wakil Ketua MPR Ahmad Muzani menyebut pertemuan dengan Presiden Jokowi membahas mengenai kebijakan hilirisasi industri. Presiden Jokowi, kata Muzani, berharap kebijakannya dapat diteruskan oleh pemimpin selanjutnya.
"Karena ini bisa jadi sumber ekonomi baru bagi negara dari nilai ekonomi nilai tambah dan seterusnya," jelasnya.
Kemudian, pimpinan MPR membahas seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Ia menilai kebijakan tersebut menimbulkan ketidakadilan. "Presiden mengatakan ini menjadi catatan bagi pemerintah. Nyatanya memang maksud luhur, mulia, dan baik dari kebijakan PPDB ternyata belum terjadi, bahkan terjadi persoalan hampir di semua provinsi," bebernya.
Selain Bamsoet dan Muzani, hadir juga Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat, Ahmad Basarah, Jazilul Fawaid, Sjarifuddin Hasan, Yandri Susanto, Arsul Sani, dan Fadel Muhammad.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News