Kementerian PUPR (Foto: Dokumentasi Kementerian PUPR)
Kementerian PUPR (Foto: Dokumentasi Kementerian PUPR)

Kementerian PUPR Lakukan Terobosan Percepat Penyerapan Anggaran

Eko Nordiansyah • 05 Agustus 2015 23:08
medcom.id, Jakarta: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) telah melakukan beberapa terobosan untuk mempercepat penyerapan anggaran sehingga target yang dicanangkan dapat terpenuhi. Salah satunya dengan percepatan proses pelelangan dan kontrak.
 
Kementerian PUPR sendiri menargetkan penyerapan anggaran sampai dengan Agustus 2015 bisa mencapai 30,21 persen. Sementara hingga akhir tahun, Kementerian PUPR optimistis bisa mencapai 93 persen penyerapan anggaran.
 
"Kementerian PUPR telah melakukan penyelesaian kontrak sebanyak 14,713 paket, terdiri dari penyelesaian kontrak paket tahun jamak (MYC) sebanyak 803 paket dan penyelesaian kontrak paket tahunan sebanyak 13,910 paket," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, di Kantor Kementerian Keuangan, Jalan DR Wahidin, Jakarta, Rabu (5/8/2015).

Dirinya menambahkan, Kementeriaan PUPR juga telah menyediakan dana untuk pengadaan lahan sebesar Rp9,3 triliun. "Hal ini guna mendukung percepatan penyelesaian pembangunan jalan, bendungan, dan prasarana PUPR lainnya," tuturnya.
 
Selain itu, lanjutnya, Kementerian PUPR juga melakukan terobosan penyelesaian regulasi yang terkait dengan program PUPR serta menerbitkan instruksi Menteri Nomor 03 Tahun 2015 perihal Percepatan Pelaksanaan Anggaran TA 2015 dan Pelalangan Dini Tahun 2016 tertanggal 27 Juli 2015 lalu.
 
"Kementeriaan PUPR juga menambah personil, memberlakukan waktu kerja tujug hari seminggu dengan dua waktu kerja (shifting) dan menambah alat sesuai dengan kebutuhan di lapangan," terang dia.
 
Kementeriaan PUPR juga mempersiapkan proses pelelangan paket-paket loan yang telah masuk greenbook dan telah mencantumkan dalam RKA-KL dan menyiapkan dokumen pendukung pelelangan dini paket strategis nasional untuk mempercepat pelaksanaan kegiatan di 2016.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABD)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan