Belanja negara di 2016 tersebut terdiri atas belanja pemerintah pusat sebesar Rp1.339.084,4 miliar, yang terdiri atas anggaran untuk belanja Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp780.377,9 miliar dan belanja non K/L sebesar Rp558.706,5 miliar, ditambah dengan anggaran transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp782.201,8 miliar.
Dalam laman Setkab, yang dikutip Metrotvnews.com, Minggu (16/8/2015), terdapat perbedaan di antara Belanja Kementerian/Lembaga dengan Belanja anggaran transfer ke daerah dan dana desa. Mengenai hal ini pemerintah menjelaskan, alokasi anggaran untuk transfer ke daerah dan dana desa lebih besar dari belanja K/L sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam kerangka desentralisasi fiskal.
Penyumbang persentase kenaikan terbesar dalam transfer ke daerah dan dana desa adalah alokasi anggaran untuk transfer khusus dan dana desa, antara lain dengan dialokasikannya Dana Alokasi Khusus (DAK) infrastruktur publik daerah, realokasi dana dekonsentrasi/tugas pembantuan ke DAK, dan pemenuhan roadmap dana desa yang dalam2016 dialokasikan paling sedikit enam persen.
Sekadar tambahan, dengan besaran pendapatan dan belanja negara tersebut, RAPBN 2016 mengalami defisit anggaran sebesar Rp273.178,9 miliar atau 2,1 persen terhadap PDB, yang berarti naik dari defisit pada APBNP 2015 sebesar 1,9 persen.
Defisit RAPBN 2016 tersebut direncanakan akan dibiayai dengan pembiayaan yang bersumber dari dalam negeri sebesar Rp271.980,3 miliar dan pembiayaan yang bersumber dari luar negeri (neto) sebesar Rp1.198,6 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News