Ilustrasi pelebaran defisit anggaran dalam APBN - - Foto: dok MI
Ilustrasi pelebaran defisit anggaran dalam APBN - - Foto: dok MI

Penerimaan Pajak Belum Normal, Defisit Anggaran Bisa Melebar

Eko Nordiansyah • 26 Mei 2021 13:19
Jakarta: Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 hingga akhir April 2021 sebesar Rp138,1 triliun. Defisit ini dinilai akibat belum normalnya penerimaan negara khususnya perpajakan.
 
Ekonom CORE Indonesia Piter Abdullah mengatakan penerimaan pajak akan jauh di bawah normal karena adanya tekanan akibat pandemi. Hingga akhir April 2021, penerimaan pajak masih terkontraksi 0,5 persen meski lebih rendah dari kontraksi tahun lalu.
 
"Sementara belanja untuk penanggulangan pandemi dan pemulihan ekonomi sudah pasti terus meningkat. Artinya pelebaran defisit itu adalah sebuah keniscayaan," katanya kepada Medcom.id di Jakarta, Rabu, 26 Mei 2021.

Realisasi penerimaan pajak hingga akhir April ini tercatat 30,94 persen dari target dalam APBN 2021 sebesar Rp1.229,6 triliun. Realisasi penerimaan pajak ditopang oleh pertumbuhan Pajak Penghasilan (PPh) Badan dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
 
Pada saat yang sama, pemerintah mencatat belanja negara mencapai Rp723 triliun atau 26,3 persen dari pagu Rp2.750 triliun. Belanja ini terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp489,8 triliun serta transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp233,2 triliun.
 
"Realisasi belanja menunjukkan bagaimana upaya pemerintah melaksanakan program-programnya, dalam hal ini menanggulangi pandemi dan membantu pemulihan ekonomi," ungkap dia.
 
Meski begitu, defisit anggaran di akhir April ini setara dengan 0,83 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Defisit anggaran ini tercatat 13,7 persen dari target pemerintah dalam APBN 2021 yang sebesar Rp1.006,4 triliun atau 5,7 persen dari PDB.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Des)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan