Menteri Keuangan Sri Mulyani. Foto: dok MI/Susanto.
Menteri Keuangan Sri Mulyani. Foto: dok MI/Susanto.

Tahun Ini, Sri Mulyani Tambah Rp33,8 Triliun untuk PMN ke BUMN

Eko Nordiansyah • 08 November 2021 15:36
Jakarta: Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menambah suntikan dalam bentuk Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebesar Rp33,8 triliun. Sebelumnya pemerintah telah menyalurkan PMN sebesar Rp35,13 triliun kepada BUMN, sehingga sampai akhir tahun diperkirakan totalnya mencapai Rp68,93 triliun.
 
Sri Mulyani menjelaskan, pemberian tambahan PMN kepada BUMN ini akan berasal dari cadangan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) maupun Sisa Anggaran Lebih (SAL).

Rencananya akan ada tiga BUMN yang mendapat tambahan suntikan PMN yaitu:

  1. PT Hutama Karya (Persero).
  2. PT Waskita Karya (Persero) Tbk.
  3. PT KAI (Persero).
"Dalam APBN 2021, cadangan dana PEN ada sebesar Rp33 triliun yang kemudian dijadikan PMN kepada investasi BUMN sebesar Rp17 triliun, dan SAL sebesar Rp200 triliun yang sebanyak Rp16,8 triliun diberikan untuk injeksi modal BUMN," kata dia dalam rapat dengan Komisi XI DPR, Senin, 8 November 2021.
 
Jika dirinci, pemberian tambahan PMN ini diberikan kepada Hutama Karya sebesar Rp9,1 triliun dari cadangan PEN dan Rp9,9 triliun dari dana SAL. Padahal sebelumnya, Hutama Karya telah mendapatkan PMN dalam APBN 2021 sebesar Rp6,21 triliun, sehingga total akan mendapatkan suntikan Rp25,2 triliun.

"Sekarang Hutama Karya yang Rp9,1 triliun untuk empat ruas tol yaitu Medan-Binjai, Pekanbaru-Dumai, Kuala Tanjung-Parapat, dan Binjai-Langsa. Sedangkan yang Rp9,9 triliun (dana SAL) untuk ruas tol Binjai-Langsa, Indralaya-Muara Enim, Kisaran-Indrapura, Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat, Sigli-Banda Aceh, Pekanbaru-Padang," ungkapnya.

Beberapa perusahaan BUMN lainnya akan tetap mendapatkan PMN sesuai dengan yang ada dalam APBN 2021 untuk:

  1. PT PLN (Persero).
  2. PT Pelindo III (Persero).
  3. ITDC.
  4. Perum Perumnas.
  5. PT Adhi Karya (Persero) Tbk.
  6. Waskita Karya.
  7. PT KAI (yang sebelumnya tidak mendapatkan PMN).
"Yang mengalami perubahan tahun ini adalah Waskita Karya cadangan Rp7,9 triliun yang sebelumnya tidak ada di APBN awal dan PT KAI yang mendapatkan PMN sebesar Rp6,9 triliun yang tidak ada dalam APBN awal. Jadi ini menggunakan dana SAL untuk 2021," pungkas dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan