Ilustrasi perkebunan tembakau. Foto: Medcom.id
Ilustrasi perkebunan tembakau. Foto: Medcom.id

Pemerintah tak Melakukan Simplifikasi Tarif Cukai Tahun Depan

Eko Nordiansyah • 10 Desember 2020 13:41
Jakarta: Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut tidak menerapkan kebijakan penyederhanaan (simplifikasi) tarif cukai hasil tembakau (CHT) di 2021. Meskipun pada tahun depan pemerintah memutuskan untuk menaikan tarif cukai rokok 12,5 persen.
 
Rencana simplifikasi tarif CHT tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77/PMK.01/2020 tentang rencana strategis 2020-2024. Walau tidak diterapkan tahun depan, Sri Mulyani menyebut, pemerintah tetap memberikan sinyal penerapan simplifikasi.
 
"Kita tidak melakukan simplifikasi, namun dalam hal ini pemerintah tetap memberikan sinyal bahwa simplifikasi itu digambarkan dalam bentuk perbedaan celah tarif yang makin diperkecil," kata dia dalam video conference di Jakarta, Kamis, 10 Desember 2020.
 
Ia mencontohkan, tarif untuk segmen Sigaret Kretek Mesin (SKM) Golongan IIA dan SKM Golongan IIB memiliki perbedaan tarif yang makin diperkecil. Hal serupa juga berlaku pada Sigaret Putih Mesin (SPM) Golongan IIA dan SPM Golongan IIB.

"Jadi meskipun kami tidak melakukan simplifikasi secara drastis dengan penggabungan, namun kami memberikan sinyal pada industri bahwa celah tarif diantara Golongan IIA dan Golongan IIB untuk SKM maupun SPM semakin dikecilkan atau didekatkan tarifnya," jelas dia.
 
Pada 2021, Sri Mulyani menetapkan, segmen SPM Golongan I akan mengalami kenaikan CHT sebesar 18,4 persen. Sedangkan untuk SPM Golongan IIA kenaikannya sebesar 16,5 persen dan SPM Golongan IIB akan mengalami kenaikan 18,1 persen.
 
Selanjutnya, untuk segmen SKM Golongan I akan mengalami kenaikan tarif CHT sebesar 16,9 persen. Kemudian SKM Golongan IIA kenaikannya adalah 13,8 persen dan SKM Golongan IIB akan terjadi kenaikan CHT sebesar 15,4 persen.
 
"Sementara itu, untuk industri jenis Sigaret Kretek Tangan (SKT) tarif cukainya tidak berubah atau dalam hal ini tidak dinaikan. Artinya kenaikannya nol persen. SKT adalah yang memiliki unsur tenaga kerja terbesar," pungkasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEV)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan