Ilustrasi pembangunan infrastruktur (ANTARA FOTO/FB Anggoro)
Ilustrasi pembangunan infrastruktur (ANTARA FOTO/FB Anggoro)

Pemerintah Sebut Bank Infrastruktur Bukan Opsi Utama

21 Maret 2017 14:08
medcom.id, Jakarta: Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Lukita Dinarsyah Tuwo menyebut pembentukan bank infrastruktur memang dapat menjadi opsi dalam pemenuhan pembiayaan infrastruktur dalam negeri. Namun demikian, hal itu bukan menjadi opsi utama.
 
Lukita mengatakan, bank infrastruktur merupakan opsi yang bisa dikaji, tapi juga bisa didorong melalui pembiayaan dalam bentuk lain seperti penerbitan obligasi yang sifatnya jangka panjang, termasuk PINA atau pembiayaan investasi non-anggaran pemerintah.
 
"Yang tentunya memanfaatkan dana jangka panjang seperti asuransi dan dana pensiun," ujar Lukita, usai menjadi pembicara kunci di acara Meeting Asias Infrastructure Needs, seperti dikutip dari Antara, di Jakarta, Selasa 21 Maret 2017.

Lukita menuturkan untuk membiayai pembangunan infrastruktur memang tidak bisa hanya mengandalkan dana jangka pendek dari perbankan karena secara karakteristik pembiayaan tidak cocok dengan infrastruktur yang sifatnya jangka panjang.
 
"Asuransi dan dana pensiun itu salah satu opsi yang bisa digunakan, termasuk dana haji dalam bentuk sukuk. Jadi tidak harus selalu bank infrastruktur, tapi itu opsi yang bisa kita kaji lebih jauh," kata Lukita.
 
Adapun pembentukan bank infrastruktur mendapatkan dukungan penuh saat Menteri Keuangan (Menkeu) masih dijabat oleh Bambang PS Brodjonegoro. PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dan Pusat Investasi Pemerintah (PIP) sebelumnya digadang-gadang menjadi bank infrastruktur.
 
Namun hingga kini masih belum mendapat persetujuan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Sri Mulyani disebut masih mempelajari rencana pembentukan bank infrastruktur tersebut. Bank infrastruktur dianggap akan mempermudah dalam mencari pendanaan untuk pembangunan infrastruktur.
 
Bank Infrastruktur dapat menerbitkan obligasi dalam jumlah besar apabila membutuhkan modal, layaknya Bank Dunia (World Bank) atau Bank Pembangunan Asia (ADB) yang bisa menerbitkan obligasi untuk membiayai proyeknya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABD)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan